Bawaslu Header

Jelang Pilkada, Lapas di Lampung Diatensi Waspada

Kemenkumham Lampung meningkatkan kewaspadaan di seluruh lapas dan rutan guna antisipasi gangguan keamanan jelang Pilkada 2024. FOTO IST--

RADAR LAMPUNG, BANDARLAMPUNG – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menginstruksikan seluruh lapas dan rutan untuk meningkatkan kesiagaan.

Arahan ini diberikan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, terutama di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali, menyatakan bahwa seluruh kepala lapas (Kalapas) dan kepala rutan (Karutan), beserta tim keamanan, telah menerima instruksi khusus untuk memperkuat pengawasan. 

Langkah ini diambil guna mencegah penyelundupan barang-barang terlarang serta pelanggaran disiplin petugas, yang dapat mengancam stabilitas di dalam lapas dan rutan.

BACA JUGA:Bawaslu Lampung Ingatkan Larangan Penggunaan Fasilitas Negara dalam Kampanye Pilkada 2024

"Pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung harus diperketat, razia harus ditingkatkan, dan pengawasan secara keseluruhan harus diperkuat," tegas Kusnali.

Selain itu, Kusnali juga menekankan pentingnya program pembinaan warga binaan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan lapas dan rutan. 

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung melarang kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan lapas (lapas). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, larangan ini bagi seluruh peserta pilkada 2024.

”Hal itu untuk menjaga kondusivitas serta netralitas seluruh petugas di rutan dan lapas,” katanya kepada Radar Lampung, Selasa (15/10).

Larangan bagi seluruh peserta tim pemenangan pilkada untuk melakukan kampanye di rutan dan lapas, tegasnya, bukan berarti pihaknya tidak mendukung pelaksanaan pilkada di Provinsi Lampung.  

BACA JUGA:DPRD Pringsewu Resmi Miliki Pimpinan Definitif, Janji Sinergi Bangun Daerah

Buktinya Kanwil Kemenkumham Lampung sendiri sudah bekerja sama dengan instansi terkait untuk memfasilitasi perekaman e-KTP warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lampung agar terdaftar sebagai pemilih.

”Dari total seluruh warga binaan rutan dan lapas di wilayah Kememkumham Lampung pun sudah dipastikan siap.  Tercatat data pada 11 Oktober 2024, jumlah mata pilih  8.667 orang. Yaitu untuk pemilihan gubernur 7.221 orang, pemilihan kepala daerah kabupaten 2.434 orang, dan pemilihan kepala daerah kota 458 orang.

”Kami (Kanwil Kemenhumham Lampung, red) juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Mengingat, jumlah warga binaan setiap harinya selalu berubah-ubah. Mmulai dari yang bebas maupun yang masuk,” pungkas Kusnali. (leo/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan