Bangunan Gedung BPKHTL Wilayah XX Diduga Asal

Jumat 02 Feb 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Abdul Karim

“Yang kita lakukan saat ini, kita melakukan permintaan (Harwaedi,red) untuk memberikan kenyamanan sekalian aman dan kekhawatiran,” ujarnya.

Fondasi yang roboh ini, menurut Hendri, akan dibongkar total karena tidak dapat lagi digunakan. “Jadi ini gagal (fondasi roboh, red) total, sudah tidak bisa lagi,” ucapnya.

Disinggung apakah ada kesalahan kontruksi dalam pengerjaan fondasi ini, Hendri pun membantahnya. Menurutnya robohnya fondasi ini terkait eksisting. Sehingga sekitar 60 meter fondasi yang ada saat ini akan dibongkar dari total sekitar 100 meter.

“Ya kita bongkar sekitar 60 meter. Kalau tingginya fondasi kita ini sekitar 3 meter, ditambah fondasi lama tingginya 2 meter,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kalahkan Bahrain, Jepang Tantang Iran di Perempat Final

Pembangunan gedung kantor BPKHTL ini, lanjut Hendri, dilakukan mulai pembuatan fondasi hingga pembangunan gedung dua lantai di lahan tersebut. “Untuk lama pengerjaannya mulai dari bulan November 2023 sampai Mei 2024 mendatang,” tuturnya.

Disinggung apakah bangunan gedung BPKHTL ini telah memiliki izin lingkungan, PBG, dan lainnya? Hendri mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sebab, dirinya berdalih datang ke lokasi proyek pasca dilakukan seremoni pembangunan gedung kantor BPKHTL wilayah XX.

Begitu juga disinggung apakah fondasi akan digeser menjauh dari kediaman Harwaedi, Hendri pun mengaku belum mengetahuinya. 

Terpisah ditanya terkait permasalahan ini, Kabid Pengendalian Permukiman Disperkim Bandarlampung Dekrison mengatakan akan mengeceknya. “Kita akan mengecek ke lapangan untuk melihat kondisinya di sekelilingnya seperti apa. Kita juga akan mengecek apakah mereka sudah memiliki PBG atau belum,” ujar Dekrison.

Seyogianya, kata Dekrison, dalam pembangunan tetap harus memperhatikan lingkungan dan keselamatan sekitar. (pip/c1/rim)

Kategori :