BANDARLAMPUNG – Parkir di halaman Masjid Agung Al-Furqon gratis. Sehingga, pihak pengurus masjid setempat sama sekali tidak pernah menarik atau menerima pungutan biaya parkir dari masyarakat yang berkunjung.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Pengurus Masjid Al-Furqon Hery Darso. ’’Tidak pernah terjadi. Kami tidak pernah menarik biaya atau kontribusi apa pun terkait parkir. Disebutkan juga pada papan pemberitahuan bahwa parkir gratis atau bebas parkir," tegasnya saat ditemui di Masjid Al-Furqon, Rabu (24/1).
Namun demikian, diakuinya pada kegiatan-kegiatan tertentu seperti pengajian akbar ataupun acara pernikahan, pihaknya memang memberi izin kepada tenaga kerja sukarela (TKS) untuk membantu mengatur kendaraan dikarenakan banyaknya tamu yang datang. ’’Sebenarnya kegiatan seperti pengajian akbar atau acara lain, tanggung jawab parkir dari panitia. Namun karena banyaknya pengunjung dan kami tidak mempunyai petugas, jadi kami memperbolehkan TKS untuk mengaturnya," kata dia.
BACA JUGA:Pemkot Bandung Perbolehkan Sekolah jadi TPS Pemilu
Tenaga sukarela dimaksud pun, menurut Hery, harus mengenakan rompi hijau yang sudah disediakan pengelola masjid dengan bertuliskan ’’Sukarelawan”. ’’Para TKS ini dilarang meminta biaya kepada pengunjung, kecuali diberi secara sukarela oleh pengunjung,” ujarnya.
Ditanya soal oknum berpakaian pemda, pihaknya menyebut tidak mengetahui pasti dari mana. ’’Tidak kenal, tidak pernah lihat saya," katanya.
Dia juga mendukung sekaligus mendorong pemerintah untuk mengatur dan mempertegas pengelolaan parkir di area Masjid Al-Furqon. Hal tersebut supaya peristiwa seperti diberitakan Radar Lampung tidak terjadi lagi.
BACA JUGA:Penbunuhan di Gudang Rongsok, Jaksa Tuntut Terdakwa 3 Tahun
’’Karena tidak mudah juga memberhentikan para TKS yang mencari nafkahnya di situ. Harus ada orang-orang yang berwenang untuk mengaturnya," tandasnya.
Diketahui, pengunjung Masjid Agung Al-Furqon, Bandarlampung, yang menggunakan kendaraan diresahkan ulah pengelola parkir liar di area halaman masjid setempat. Seperti diutarakan Fatihatu (24), warga Bandarlampung, usai menghadiri pengajian bersama Wali Kota Eva Dwiana, Selasa (23/1).
Fatih mengaku membayar jasa parkir liar kepada petugas yang diduga dikoordinatori seorang tenaga sukarela di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung. Namun saat hendak pulang, ia kaget melihat kendaraannya rusak.
Ia pun protes karena sudah bayar parkir, tetapi kendaraannya tidak dijaga dengan baik oleh penjaga parkirnya. Namun, seseorang berbaju dinas pemda justru mendatangi dan membentaknya.
’’Saya habis ikut pengajian Bunda (sapaan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Red). Pas keluar, motor saya sudah banyak yang lecet, penyok. Waktu saya bertanya mengapa motor jatuh enggak bilang, petugas itu justru teriak ini wilayah saya," ungkapnya.
Atas hal yang tidak menyenangkan itu, dia pun meminta Pemkot Bandarlampung bertindak tegas menertibkan parkir liar tersebut.
BACA JUGA:Warning, Ad Hoc Penyelenggara Pemilu di Pesisir Barat Wajib Faham Sirekap