Namun saat dikonfirmasi, baik Satpol PP maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung justru saling lempar dan menyebut masing-masing pihaknya tidak mengamankan lahan parkir tersebut. Pihak Dishub menyebut untuk Al-Furqon, ranah pengelolaannya Satpol PP. Penataan pengelolaan Al-Furqan, Dishub tidak ikut sama sekali.
’’Saya tegaskan, pengelolaan tata parkir di Al-Furqon sejauh ini Dishub tidak terlibat sama sekali karena bukan kewenangan Dishub," singkat Kepala Dishub Bandarlampung Socrat Pringgodanu.
Sementara, Kepala Satpol PP Bandarlampung Achmad Nurizky menyebut pihaknya hanya mengamankan aset yang ada, bukan pengelolaan lahan parkir. ’’Orang sana sendiri (yang mengelola parkir Masjid Al-Furqon, Red) sama pengurus dari pihak Masjid Al-Furqon. Kami pernah dapat laporan itu 2 hingga 3 kali. Sampai kemarin (Selasa), kami datangi ke sana untuk penjagaan aset di situ. Tetapi untuk pengambilan parkiran, kami enggak tahu karena kami konfirmasi dari Dishub juga bukan dari Dishub," jelasnya.
Menurutnya, pengelola parkir itu adalah orang yang mengurus Masjid Al Furqon itu sendiri. "Intinya dari pihak mereka sendiri. Entah mereka bekerjasama dengan pihak lainnya, kita gak tahu,” tukasnya.
Namun atas peristiwa ini, pihaknya berjanji mencari tahu dan menindaknya. ’’Kalau memang begitu akan kami cari tahu dulu. Waktu itu sudah beberapa kali ditertibkan, termasuk oleh pihak masjid juga menyampaikan. Jadi sampai sekarang, kami enggak tahu ke mana juga uang parkirnya," pungkas dia. (mel/c1/rim)