JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo karena diduga membagi-bagikan voucher internet. Ganjar pun siap memberikan klarifikasi.
Ganjar membantah bahwa dirinya dianggap membagi-bagikan voucher internet di lokasi car free day (CFD) Slamet Riyadi, Solo, pada 24 Desember 2023. Menurutnya, dia tidak membagikan apa-apa kepada masyarakat yang datang di CFD. “Saya enggak bagi kok, saya enggak bagi sama sekali,” ungkapnya di sela-sela kunjunga ke Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).
Namun, kata dia, mungkin ada para pendukungnya yang membagikan voucher. “Tapi ada kayaknya teman-teman saya yang membagikan itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Bawalsu RI Nyatakan Umpatan Prabowo Bepeluang Masuk Ranah Pidana
Walaupun bukan dirinya langsung yang membagikan, Ganjar siap memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Solo jika diminta.
“Gak apa-apa nanti kita klarifikasi. Kalau saya gak pernah bagi kok,” tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, Masyarakat Peduli Demokrasi melaporkan Ganjar ke Bawaslu Solo, karena diduga melakukan politik uang dengan membagikan voucer internet kepada masyarakat ketika datang ke CFD Slamet Riyadi, Solo.
BACA JUGA:Khofifah Masuk TKN, Jawa Timur Ditarget 65 Persen Kemenangan Prabowo-Gibran
Aksi bagi-bagi voucher gratis itu dinilai melanggar UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 280 (1) huruf j Jo. Pasal 523 ayat (1) serta Pasal 72 ayat (1) huruf j Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023. (jpc/c1/abd)
Artikel ini sudah tayang di Jawapos.com dengan judul:
‘Dilaporkan ke Bawaslu Solo Karena Bagi-Bagi Voucher Internet, Ganjar Siap Klarifikasi’