TANGGAMUS, RADAR LAMPUNG – Masalah kekurangan dokter di Kabupaten Tanggamus masih belum terjawab.
Pasalnya, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk 11 formasi Tenaga Kesehatan (nakes) tidak terisi.
Total ada 11 formasi nakes pada rekrutmen PPPK tahun 2023 yang tidak terisi.
Termasuk dua di antaranya untuk formasi dokter. Yakni dokter gigi dan dokter umum.
BACA JUGA:Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP Masih Banyak Celah Kelemahan
Padahal penambahan tenaga dokter masih sangat diharapkan oleh Puskesmas di berbagai Kecamatan Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya, jumlah dokter yang bertugas di Puskesmas kabupaten Tanggamus belum ideal alias masih kurang dari kebutuhan.
Dari 24 Puskesmas, masih ada yang memiliki satu dokter umum.
Bahkan, hanya ada beberapa puskesmas yang telah memiliki dokter gigi.
BACA JUGA:Pj. Bupati Mesuji Sulpakar Datangi Kemendikbud, Ini Tujuannya!
Dengan kenyataan ini, sejumlah Puskesmas yang sangat mengharapkan penambahan tenaga dokter terpaksa gigit jari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi Radar Lampung mengatakan, tidak terisinya formasi tersebut karena ada sebagian formasi tidak ada pelamarnya.
BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 3 Remaja dan 1 Pemuda Diciduk Polisi
“Ada juga yang tidak lulus seleksi. Jadi itulah penyebab tidak terisinya 11 formasi nakes PPPK tersebut,” kata Aan Derajat.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno menambahkan, pada rekrutmen PPPK 2023 lalu formasi nakes berjumlah 55. Namun yang terisi hanya 44 formasi saja.