Menkeu Soroti Praktik KUR Pakai Agunan: “Kalau Benar, Akan Kami Investigasi”

Rabu 05 Nov 2025 - 20:10 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menginvestigasi dugaan praktik bank yang masih meminta agunan dalam proses pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta. Padahal sesuai ketentuan pemerintah, pinjaman KUR kecil seharusnya tidak menggunakan jaminan apa pun.

Praktik tersebut diduga dilakukan sejumlah bank pelaksana program, termasuk bank-bank Himbara dan bank pembangunan daerah (BPD).

’’Berarti ada masalah di KUR. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Hati-hati saja, kalau benar, jangan main-main,” tandas Purbaya kepada wartawan, Rabu (5/11).

Dia menyebut ketidakkonsistenan bank dalam menjalankan program pemerintah dapat merugikan pelaku UMKM yang membutuhkan akses modal tanpa beban administratif berlebihan.

’’Itu namanya tidak bertanggung jawab. Kalau pemerintah sudah menetapkan pinjaman di bawah seratus juta tidak memakai agunan, ya jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ia menambahkan kebijakan KUR tanpa agunan dirancang agar pelaku usaha mikro dapat memperoleh permodalan dengan mudah, tanpa syarat yang membuat mereka keberatan.

“Kuota KUR di beberapa daerah sudah habis, tetapi malah ada laporan penggunaan agunan. Ini harus dikaji dan dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya. 

Sebelumnya Sejumlah pelaku UMKM di Lampung mengaku diminta menyerahkan sertifikat tanah atau BPKB kendaraan sebagai syarat pencairan KUR.

Uus, warga Bandarlampung, mengaku baru mengetahui setelah dana cair bahwa KUR di bawah Rp100 juta seharusnya tanpa jaminan.

“Pihak bank menanyakan jaminan apa yang saya punya. Saya jawab surat tanah. Mereka tidak menjelaskan bahwa tidak perlu jaminan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Supri, warga Lampung Selatan. “Kalau tidak diminta, ya tidak akan saya kasih. Tapi karena diminta, akhirnya sertifikat rumah saya jadi jaminan,” ucapnya.

Cerita lainnya datang dari Fauzi (samaran), warga Sukarame. Ia mengaku mendapat pengarahan dari salah satu bank BPD untuk menjawab “Tidak ada jaminan” jika ditanya pejabat soal KUR Mikro.

“Saya langsung bilang ke nasabah lain, berarti selama ini kita dipermainkan. Awalnya saya mau kasih sertifikat rumah, tapi diganti jadi BPKB motor,” ungkapnya.

Seorang mantan pegawai bank daerah juga menyebut praktik serupa diduga dilakukan hampir di semua bank penyalur.

“Semua bank melakukan itu karena takut nasabah tidak membayar. Padahal pemerintah sudah memberi ruang bagi UMKM melalui restrukturisasi kredit,” bebernya.

Kategori :