Ancam Nyawa, ODOL Dibiarkan Beraksi

Selasa 19 Aug 2025 - 21:18 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Yuda Pranata

"Bisa dilihat sendiri, aspal hancur, lubang di mana-mana. Ini jelas akibat tonase ODOL yang melampaui batas,” katanya.

Agus menuntut Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) segera turun tangan. “BPJN jangan tutup telinga. Kami masyarakat butuh solusi nyata. Perbaikan jalan harus segera dilakukan, bukan cuma janji tanpa action,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Laskar Lampung mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait menghentikan operasional truk batu bara yang melebihi kapasitas muatan jalan (ODOL) di wilayah Lampung.

Ketua Umum Laskar Lampung Nerozeli Agung Putra menilai kerusakan parah pada ruas jalan lintas tengah Sumatera, terutama dari Waykanan hingga Bandarlampung, disebabkan aktivitas truk angkutan batu bara.

’’Kondisi jalan dari Kotabumi menuju Bandarlampung sekarang seperti keriting dan bergelombang. Ini bukti nyata dampak truk batu bara yang kelebihan muatan,” kata Nero, Senin (11/8).

Ia mengungkapkan banyak truk batu bara berpelat nomor luar Lampung yang beroperasi di jalur tersebut. Bahkan, muatan yang diangkut bisa mencapai 60 ton, jauh di atas batas tonase yang diizinkan. ’’Kapasitas ini jelas merusak infrastruktur jalan kita,” tegasnya.

Nero mendesak pihak kepolisian dan aparat penegak hukum menindak tegas kendaraan ODOL tersebut. Ia juga menyoroti dugaan adanya oknum aparat yang memberikan perlindungan kepada pengemudi truk, sehingga aturan tidak berjalan efektif.

“Sebaiknya truk-truk yang melebihi kapasitas segera dihentikan, dan polisi harus menegakkan aturan,” ujarnya.

Laskar Lampung berharap pemerintah bersama pihak berwenang segera mengambil langkah konkret demi keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur di Lampung. 

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Syafiuddin Asmoro mendukung penuh larangan total truk over dimension over loading (zero ODOL) mulai 2027 dan menuntut pemerintah menyiapkan teknis serta sosialisasi yang masif dan terarah.

Menurut politisi asal dapil Jawa Timur XI itu, penerapan zero ODOL bukan hanya soal menegakkan aturan, melainkan juga menyangkut keselamatan lalu lintas, memperpanjang usia infrastruktur jalan, dan mendorong efisiensi distribusi logistik nasional.

“Pemerintah harus sosialisasi masif, libatkan pengusaha, operator, dan sopir agar siap sejak dini,” ujar Syafiuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/8/2025).

Ia menilai kebijakan ini selaras dengan reformasi transportasi darat yang menekankan keselamatan, keadilan, dan keberlanjutan. Namun, tanpa persiapan matang di semua lini, kebijakan ini rawan menimbulkan gejolak di lapangan.

Bahkan, DPR dan pemerintah telah menyepakati penerapan kebijakan ini mulai 2027, setelah pembahasan final dengan asosiasi logistik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Senin (4/8/2025).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, Kementerian Perhubungan akan menyiapkan teknis pelaksanaan sesuai kesepakatan tersebut. Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menyatakan para pengemudi logistik juga sepakat mendukung langkah ini.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah tegas dalam melarang beroperasinya truk over dimension over loading (ODOL), yakni kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan yang diizinkan.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 19 Aug 2025 - 19:06 WIB

Iklan Baris 20 AGUSTUS 2025

Selasa 19 Aug 2025 - 09:02 WIB

Pecco Bagnaia Bikin Pusing Ducati