Ancam Nyawa, ODOL Dibiarkan Beraksi

Sejumlah titik Jalintengsum mengalami kerusakan cukup parah akibat dilintasi kendaraan Trailer Semen dan Truk Batubara memiliki kelebihan kapasitas (ODOL). -FOTO FAHROZY IRSAN TONI /RADARLAMPUNG.CO.ID -
Bukan Cuma Batu Bara, Trailer Semen juga Hancurkan Jalan
LAMPUNG UTARA – Masyarakat kembali dibuat geram. Setelah truk pengangkut batu bara, kini giliran kendaraan trailer bermuatan semen asal Sumatera Selatan yang disebut menjadi penyebab kerusakan Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Ya, jalan yang seharusnya mempermudah akses perekonomian justru berubah jadi jalur tambal sulam yang penuh lubang.
BACA JUGA: Cari Utang Rp9 T, Pemerintah Terbitkan 7 Sukuk
Hal tersebut diduga disebabkan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Di mana, truk-truk raksasa dengan muatan melebihi kapasitas bebas melenggang tanpa dikenai sanksi. Bahkan, penegakan aturan yang lemah membuat masyarakat menilai pemerintah ’’menutup mata”, seakan pasrah melihat uang rakyat dan infrastruktur negara habis dilindas ban raksasa ODOL.
Pirdaus (51), warga Bukitkemuning, Lampura, menyebut aksi-aksi demo yang dilakukan masyarakat dan ormas hanya sebatas itu. Tidak ada tindak lanjut yang berarti.
’’Ah sudahlah, Pak. Demo cuma sesekali, habis itu senyap. Mungkin sudah ada yang ’mengamankan’. Jalan tetap rusak, truk ODOL tetap jalan,” ungkap pria lulusan Fakultas Ekonomi Unila ini kepada Radar Lampung, Selasa (19/8).
Ia menegaskan, masalah ODOL tidak lagi sebatas isu teknis, tapi sudah berdampak pada perekonomian nasional dan yang paling parah keselamatan masyarakat.
“Kerusakan jalan akibat ODOL sudah menelan biaya triliunan rupiah per tahun. Ini uang rakyat, dan anehnya terus membesar karena penegakan hukum tumpul,” katanya.
Pirdaus mengingatkan bahwa ODOL bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menebar ancaman maut di jalan raya.
“Kecelakaan fatal pernah terjadi karena truk ODOL kelebihan muatan. Rem blong, manuver terganggu. Nyawa pengguna jalan lain terutama pengendara motor dan pejalan kaki terancam. Ini sudah menyangkut nyawa manusia pak!,” tegasnya.
Ia menyindir lemahnya pengawasan di lapangan dalam menegakkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas yang sebenarnya sudah mengatur tegas, tetapi praktiknya mandul.
"Jembatan timbang tidak berfungsi, pengawasan lemah, pungutan liar marak. Semua tahu, tapi semua diam,” ujarnya.
Pirdaus mendesak pembentukan Satgas Khusus Lintas Kementerian untuk menindak tegas ODOL. “Kalau dibiarkan, sama saja pemerintah ikut merusak jalan. Jangan ada lagi pungli yang dibungkus atas nama kepentingan masyarakat,” cetusnya.