JAKARTA– Pemerintah menyatakan akan menindak tegas terkait maraknya peredaran beras oplosan yang tidak memenuhi standar.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu 30 Juli 2025, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membeberkan data temuan mengejutkan yakni ada 212 dari total 268 merek beras yang beredar di pasaran dinyatakan tidak sesuai dengan standar mutu pemerintah alias dioplos.
"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," ujar Mentan kepada awak media.
“Broken” yang dimaksud adalah kandungan patahan pada butir beras. Untuk kategori premium maupun medium, pemerintah sudah menetapkan batas maksimal kadar patahan.
Bila melewati batas tersebut, kualitas dan nilai jual beras tidak lagi layak masuk kategori premium. Tetapi, temuan menunjukkan sejumlah merek mengklaim sebagai beras premium padahal mengandung patahan hingga 50 persen!
Dalam sambutannya pada acara Hari Lahir ke-27 PKB beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik nakal di sektor pangan, termasuk soal beras oplosan.
"Saya sudah beri tugas pada Kapolri dan Jaksa Agung: usut, tindak, sita. Karena UUD 45 Pasal 33 menyebut, cabang produksi penting harus dikuasai negara. Beras penting atau tidak? Jagung penting atau tidak? Minyak goreng penting atau tidak?" tegas Presiden Prabowo di hadapan publik.
Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Mentan.
Mentan juga menyebut arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.
“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan.
Diberitakan sebelumnya,Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait temuan beras oplosan.
Pada Senin 28 Juli 2025, Korps Adhyaksa melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras berdasarkan standar pemerintah.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Anang mengatakan enam produsen beras tersebut bakal diperiksa oleh Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK).
"Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim satgasus P3TPK di gedung Bundar," katanya kepada awak media, Senin.
Kendati demkkian, Anang belum mengungkapkan apakah enam produsen tersebt terkonfirmasi hadir memenuhi pemanggilan atau tidak. Dia hanya menyatakan agar seluruh pihak menunggu.
Diketahui, keenam perusahaan yang dipanggil adalah: PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station.
Kemudian PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung memang sedang menyelediki dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan tersebut dilakukan atas instruksi dari Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.(*)