Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO ke Negara

HADIR: Presiden Prabowo hadir dalam penyerahan uang sitaan Rp13 triliun dari kasus CPO yang disita Kejaksaan Agung. -Foto Setpres-

JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menghadiri secara langsung agenda penyerahan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dari tiga korporasi kepada negara. Acara tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10).

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo terlihat berdiri di depan tumpukan uang sitaan bernilai Rp13 triliun yang akan diserahkan kepada negara melalui Kejagung.

Tumpukan uang tersebut tampak menjulang tinggi dan memenuhi sebagian besar area ruangan acara.

Dalam kesempatan itu, Prabowo didampingi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Andriansyah, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, penyerahan dana hasil sitaan tersebut merupakan wujud konkret komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum sekaligus memulihkan keuangan negara.

“Langkah ini adalah bentuk nyata dari semangat kami untuk menegakkan hukum demi kemakmuran rakyat,” ujarnya dalam sambutan.

Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum tidak hanya sebatas memberikan hukuman, tetapi juga harus berorientasi pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.

“Seluruh proses ini kami lakukan untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Kami ingin menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejagung akan tetap fokus pada perkara korupsi yang berdampak langsung terhadap keuangan negara dan perekonomian rakyat, terutama di sektor-sektor vital.

“Fokus kami bukan sekadar pada angka, tetapi pada bagaimana keadilan dan keberlanjutan ekonomi bisa terjaga,” jelasnya.

Burhanuddin juga memastikan seluruh uang sitaan telah dieksekusi dan diserahkan ke negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Seluruh dana yang telah disita hari ini resmi kami serahkan. Eksekusi terhadap hasil perampasan juga sudah kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Prabowo menyoroti besarnya nilai uang pengganti kerugian negara tersebut.

Menurutnya, dana Rp13,2 triliun itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat, seperti perbaikan sekolah hingga pembangunan kampung nelayan di berbagai daerah.

Tag
Share