Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO ke Negara
HADIR: Presiden Prabowo hadir dalam penyerahan uang sitaan Rp13 triliun dari kasus CPO yang disita Kejaksaan Agung. -Foto Setpres-
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung potensi pembangunan yang hilang akibat praktik korupsi di sektor sumber daya alam.
Ia menilai kasus korupsi CPO menjadi contoh nyata bagaimana hasil bumi Indonesia dieksploitasi tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional.
“Korupsi semacam ini bukan hanya soal keserakahan, tapi juga bisa menjadi bentuk subversi ekonomi terhadap negara,” tegasnya.
Prabowo menilai, praktik korupsi di sektor strategis seperti CPO sangat merugikan karena berdampak langsung pada masyarakat, termasuk saat harga minyak goreng melonjak dan pasokan langka.(*)