Harap-Harap Cemas, Pengumuman Kelulusan Formasi Tenaga Guru PPPK Pringsewu Masih Tunggu Arahan Pusat

Selasa 19 Dec 2023 - 17:36 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Taufik Wijaya

PRINGSEWU, RADAR LAMPUNG – Para peserta tes tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pringsewu harap-harap cemas. Pasalnya, pengumuman kelulusan baru dijadwalkan pada 22 Desember mendatang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis PPPK sudah diumumkan pada 16 Desember lalu. “Kalau untuk tenaga guru hingga saat ini memang belum ada pengumumannya. Ini sesuai surat BKN," katanya. 

BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun, Gubernur Arinal Djunaidi Paparkan Berbagai Capaian Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 20

Dijelaskan, pengumuman yang tidak dilaksanakan berbarengan terhadap tiga formasi tersebut, merupakan kewenangan pusat. Meski demikian, sesuai surat dari BKN, pengumuman untuk formasi guru PPPK Kabupaten Pringsewu dilaksanakan pada Desember ini. "Sesuai surat dari BKN, sampai 22 Desember," jelasnya.

Menurut Eko, kabupaten lain juga belum mengumumkan kelulusan formasi guru. "Sepertinya, bukan cuma Pringsewu," kata Eko Sumarmi. 

Seperti diketahui, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PPPK Pemkab Pringsewu berlangsung pada 22 November lalu. Lokasinya digelar di Bandar Lampung.

Pada rekrutmen PPPK tahun 2023, Kabupaten Pringsewu mendapat kuota sebanyak 1.089. Rinciannya untuk guru sebanyak 668 orang, tenaga kesehatan (372 orang) dan tenaga teknis (49 orang). (sag/fik)

 

Kategori :