BANDARLAMPUNG – Polda Lampung resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa operasi ini akan difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Fokus penindakan antara lain terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, serta menggunakan ponsel saat berkendara,” ujarnya, Rabu (10/7/2025).
Ia menambahkan, operasi ini juga menjadi momentum edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Lampung.
“Polda Lampung telah menyiapkan personel gabungan yang akan diterjunkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, baik di kawasan perkotaan maupun kabupaten,” jelasnya.
Yuni berharap masyarakat dapat menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 secara positif.
“Tujuan utama operasi ini bukan semata penindakan, melainkan membangun budaya tertib lalu lintas untuk keselamatan bersama,” katanya.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama operasi berlangsung.
Sebagai bentuk komunikasi publik, informasi mengenai operasi ini telah disebarluaskan melalui media sosial dan spanduk digital yang berisi imbauan tertib lalu lintas.
“Pendekatan persuasif dan humanis tetap kami kedepankan. Namun, terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain, akan diambil tindakan tegas,” tandas Yuni, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro.
Sebelumnya Operasi Patuh Krakatau 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Lampung dan jajaran di seluruh wilayah satuan di Lampung yang digelar selama 14 hari, dari 15 hingga 28 Juli 2024, mencatat hasil signifikan dalam penegakan disiplin lalu lintas.
Selama periode operasi, total ada 22.531 pengendara yang melanggar lalu lintas (lalin) ditindak.
Rinciannya sebanyak 2.804 pelanggar lalin dikenai bukti pelanggaran (tilang) dan yang terbanyak 19.569 pelanggar diberikan teguran.
Penindakan ini meliputi berbagai unit, seluruh Satlantas di Polres dan Polresta termasuk Ditlantas Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa 30 Juli 2024 menyampaikan, dengan Operasi Patuh ini diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.