DPRD Pesawaran Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Minggu 06 Jul 2025 - 19:27 WIB
Reporter : decky
Editor : decky

“Saya mengakui belum seluruh target dapat direalisasikan. Namun, pembangunan dilakukan secara prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” ucap Dendi.


--

BACA JUGA:Selamat! M. Firsada Resmi Jabat Komisaris Utama Bank Lampung

Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, termasuk soal tunda bayar, peningkatan PAD, pembinaan ASN, hingga percepatan program pembangunan.

“Rekomendasi ini akan menjadi dasar kami dalam merancang kebijakan ke depan. OPD juga akan diminta bertanggung jawab dan dikenai evaluasi kinerja,” tambahnya.

Setelah ditetapkan sebagai perda, Ketua DPRD Achmad Rico Julian menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam penyelesaian perda ini,” ujar Rico menutup rapat. (*)

 

Kategori :