Bersama Unila, KPP Madya Bandar Lampung Gelar Pajak Bertutur

Foto bersama-Foto ist-

Bandar Lampung, 27 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung kembali menggelar kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2025 bersama 60 mahasiswa dan dosen di Gedung E Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Jl. Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro No.1, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. 

Mengusung tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”, kegiatan Pajak Bertutur dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia dengan pusat kegiatan di Kantor Pusat DJP. Seluruh KPP maupun Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) tergabung secara daring mengikuti kegiatan Dirjen Pajak membaca dan Dirjen Pajak menyapa yang menjadi salah satu rangkaian acara dalam kegiatan Pajak Bertutur tahun ini. Peserta dapat berinteraksi langsung dengan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, secara daring melalui zoom meeting webinar.

Dimulai pukul 08.00 WIB, kegiatan Pajak Bertutur dibuka dengan sambutan dari Ketua Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Dr. Agrianti Komalasari, S.E., M.Si., Ak. CA., yang menyampaikan apresiasi kepada KPP Madya Bandar Lampung atas upayanya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada generasi muda.

“Tak dapat dipungkiri, peran pajak sangat penting dalam dunia Pendidikan. Pajak memberikan subsidi bagi perguruan tinggi, contohnya dalam bentuk beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa,” ungkap Agrianti. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian sebagai warga negara sekaligus membangun karakter generasi muda yang taat pajak,” tambah Agrianti.

Kepala KPP Madya Bandar Lampung yang diwakili oleh Wimbo Argo Wibroto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pajak Bertutur bertujuan untuk mewujudkan generasi muda yang mempunyai karakter cinta tanah air dan bela negara, serta menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa yang terus ditanamkan. “Pajak merupakan tulang punggung negara. Dengan mengetahui pentingnya pajak, generasi muda kita akan lebih siap berkontribusi bagi pembangunan negara di masa depan,” ungkap Wimbo. 

Dalam kesempatan ini, KPP Madya Bandar Lampung juga memberikan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) kepada Penanggung Jawab Tax Center Unila, Kamadie Sumanda Syafis, S.E., M.Acc. Ak.. Piagam Wajib Pajak merangkum seluruh hak dan kewajiban wajib pajak yang diatur dengan berbagai ketentuan, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Perpajakan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Keuangan, hingga Peraturan Direktur Jenderal Pajak. Sejumlah hak dan kewajiban perpajakan tersebut diringkas menjadi delapan hak dan delapan kewajiban utama yang tertuang dalam Piagam Wajib Pajak dan dibacakan oleh Kamadie dalam acara Pajak Bertutur tersebut.

Acara ini dikemas dengan edukatif dan interaktif. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang diselenggarakan, mulai dari Dirjen Pajak membaca, Dirjen Pajak menyapa, materi interaktif, diskusi dan tanya jawab, serta kuis dan games dengan hadiah yang menarik. Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung menjadi narasumber dalam acara Pajak Bertutur ini. Mereka memberikan penjelasan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berbagai manfaat pajak yang sudah dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan. 

Dengan suksesnya penyelenggaraan Pajak Bertutur 2025, Kepala KPP Madya Bandar Lampung berharap kesadaran pajak di lingkungan generasi muda dapat terus meningkat dan berlanjut hingga mereka menjadi wajib pajak yang patuh dan sadar akan tanggung jawab perpajakannya.

Tag
Share