Resahkan Warga, Rumah Kosong Jadi Sarang Pesta Narkoba

Radar Lampung Baca Koran--
BANDARLAMPUNG – Warga Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, digegerkan dengan temuan sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Kekhawatiran warga semakin memuncak setelah sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika ditemukan di lokasi tersebut.
Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol I Made Indra Wijaya mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga dan juga melihat sejumlah unggahan di media sosial terkait dugaan pesta narkoba. Setelah ditelusuri, benar ada indikasi kuat,” ujarnya.
Namun, saat petugas mendatangi lokasi, para pelaku diketahui sudah berpindah ke sebuah rumah kontrakan lain di Jalan Onta, wilayah Sukamenanti. Tanpa menunggu lama, tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial F dan Y.
Dari tangan keduanya, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu-sabu, seperangkat alat hisap atau bong, serta handphone yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi barang haram tersebut.
“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami dari mana asal narkotika yang mereka konsumsi,” tegas Kompol Made.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas jaringan narkoba di Kota Bandar Lampung.
“Jangan takut melapor. Jika menemukan rumah kosong atau kos-kosan yang mencurigakan, segera sampaikan kepada aparat agar bisa langsung kami tindaklanjuti,” imbaunya.
Diketahui, keberadaan rumah kosong yang dijadikan ajang pesta narkoba ini sudah lama meresahkan warga sekitar. Aktivitas keluar masuk orang asing pada malam hari kerap memunculkan tanda tanya, bahkan sebagian warga mengaku sering mencium bau menyengat dari rumah tersebut.
Kini, dengan ditangkapnya dua tersangka, warga berharap kondisi lingkungan kembali aman dan bebas dari praktik peredaran narkoba.
“Kami lega akhirnya ditindak. Mudah-mudahan tidak ada lagi rumah yang dijadikan sarang narkoba di sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh lapisan masyarakat, bahwa peredaran narkoba tidak hanya menyasar tempat hiburan malam atau kos-kosan, namun juga bisa merambah rumah kosong di tengah pemukiman padat penduduk. (sas/c1/yud)