MESUJI - Penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa (Kades) di Mesuji sebesar Rp4 juta, sementara sekretaris desa (sekdes) Rp2,8 juta dan RK mencapai Rp2,02 juta per bulan.
Adapun untuk rinciannya, yaitu: gaji Siltap Kepala Desa sebesar Rp2.426.640,- dan tunjangan Rp1.573.360 total kades menerima dengan jumlah uang Rp. 4.000.000. Sekdes Rp2.224.420,dan tunjangan Rp575.580,dengan jumlah Rp2.800.000.
Kasi Pemerintahan Desa Rp2.022.200,Kasi Kesejahteraan Desa Rp2.022.200, Kasi Pemberdayan Desa Rp. 2.022.200, Kaur Perencanaan dan Keuangan sebesar Rp. 2.022.200.
Gaji RK sebesar Rp2.022.200,-dan Tunjangan RT sebesar Rp700.000,- Tunjangan Linmas sebesar Rp500.000 per bulan.
Sedangkan tunjangan Ketua BPD sebesar Rp850.000 Wakil Ketua BPD sebesar Rp 850.000.
Sekretaris BPD Rp 850.000 anggota BPD Rp550.000. Babinsa dan Babinkatimas masing-masing mendapat Rp500.000/bulan.
Hal itu dikatakan Bupati Mesuji Elfianah saat saat serah terima jabatan (Sertijab) Camat Mesuji dari Dodi Atmajaya Ulma kepada Ferry Antoni di Aula Kecamatan Mesuji Desa Wiralaga.
"Tunjangan yang didapat ini cukup besar, jika masih mengeluh tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, lebih baik mundur saja. Ingat, kita ini adalah pelayan masyarakat, bupati, camat dan kepala desa adalah pelayanan dari masyarakat," tegasnya.
Usai acara sertijab Elfianah lalu membagikan siltap secara simbolis bagi desa-desa yang telah memenuhi syarat penyaluran.
Pembagian siltap diberikan terutama kepada desa dengan syarat sudah merealisasikan penyetoran pajak PBB sebesa 50 persen minimal, sedangkan besaran siltap yang diberikan adalah untuk tiga bulan dari bulan April-Juni 2025.
Pada kesempatan itu Bupati Mesuji juga menyampaikan pesan kepada camat selaku Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan sesuai dengan PP 12 tahun 2022 segera berkoordinasi terkait masalah-masalah di desa.
Selain itu kata Elfianah, camat harus berkoordinasi Ke OPD, harus kerja maksimal. Sebab, banyak masyarakat yang belum memiliki adminstrasi kependudukan seperti KTP, KK dan sebagainya.
"Sebagai pelayanan harus pro aktif dalam menyelesaikan masalah yang ada. Begitu juga OPD harus aktif berkoordinasi terkait masalah-masalalah di masyarakat," ujarnya seraya meminta kades harus berkoordinasi dengan camat dan masyarakat bila mengambil keputusan serta pengelolaan dana desa yang transparan.(muk/nca)