Diduga Pakai Motor Bodong, Pemuda di Way Kanan Nekat Rampas HP

Kamis 14 Dec 2023 - 19:17 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Agung Budiarto

BLAMBANGANUMPU – Diduga pakai motor bodong, pemuda di Waykanan nekat merampas ponsel pengendara lain. 

Personel Satreskrim Polres Waykanan mengamankan AT (23), warga Gunungwaras, Pakuanratu, Kamis (14/12). Dia diduga merupakan pelaku perampasan HP milik Nur Effendi. Peristiwa terjadi di jalan portal Dusun Bakung, Sukabumi, Pakuanratu, Waykanan. 

Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim AKP Mangara menjelaskan peristiwa terjadi pada Rabu (29/11) sekitar pukul 21.40 WIB. 

Dijelaskannya, saat itu korban bersama sang istri berpapasan dengan dua orang dengan satu sepeda motor. 

BACA JUGA:Kejari Kota Metro Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Paling Banyak

Yang berada di bonceng kemudian menyambangi korban kemudian melepas paksa kunci kontak sepeda motor. 

Saat melepas kunci kontak dengan paksa, pelaku menganam korban serta merampas ponel korban.

Pasca kejadian, korban langsung melaporkan ke Polisi. Di mana, dia kehilangan satu unit ponsel Realme CIS biru, satu unit HP redmi 5 A silver, dan satu unit HP Oppo ASS merah milik korban. 

Sebelum penangkapan, anggota tekkab mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian melakukan mapping. 

BACA JUGA:Pemkot Keluarkan SE Penertiban Kabel Semrawut

Ternyata, pelaku berada di kosan di daerah Pakuanratu. Saat itu, tersangka tengah tidur. 

Dia diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Waykanan. 

’’Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” jelasn Kasatreskrim. (sah/c1/abd) 

 

Kategori :