Kejari Kota Metro Musnahkan Barang Bukti, Narkoba Paling Banyak
MUSNAHKAN BARANG BUKTI: Proses pemusnahan barang bukti dari perkara periode Juli–Desember 2023. -FOTO KEJARI METRO -
METRO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan barang bukti dari perkara pediode Juli–Desember 2023.
Kajari Metro Nurvita Kusumawardani mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 64 perkara yang sudah mendapat kekuatan hukum tetap.
’’Barang bukti yang dimusnahkan sekarang adalah yang sudah inkrah dari Juli hingga Desember 2023. Jumlah perkara ada 64,” jelasnya kemarin.
Ia merincikan 64 perkara tersebut, di mana didominasi oleh narkotika.
BACA JUGA: Diduga Pakai Motor Bodong, Pemuda di Way Kanan Nekat Rampas HP
“Rinciannya itu dari perkara narkotika ada 35 perkara, perkara kamtibum ada 6 perkara, 18 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), serta 5 perkara oharda,” jelasnya.
Kajari mengungkapkan, narkotika yang dimusnahkan antara lain sabu 8,337 gram, ganja seberat 50,413 gram, serta tembakau gorila 19,598 gram.
“Sedangkan, untuk psikotoprika berjumlah 3.226 butir, senjata api berjumlah 1 pucuk, dan senjata tajam sejumlah 2 bilah,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
BACA JUGA:Linmas dan RT Persiapkan Banner Caleg
“Lalu, pemusnahan untuk barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dilakukan dengan cara diblender dengan air maupun zat kimia, lalu dibuang. Jadi tidak bisa lagi digunakan,” jelasnya.
Pihaknya berharap, pemusnahan barang bukti tersebut dapat menurunkan tingkat kejahatan di Bumi Sai Wawai, serta barang bukti tersebut tak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Sehingga situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro juga akan menjadi aman, dan kondusif,” tandasnya. (rur/c1/abd)