Hari Guru, IKA FKIP Unila FGD Perlindungan Guru
HARI GURU NASIONAL: Focus Discussion Group Perlindungan Guru oleh IKA FKIP Unila di Kafe Satu Kata, Senin (25/11) --
- BANDARLAMPUNG - Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (IKA FKIP Unila) menilai kondisi pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), utamanya di Provinsi Lampung, sedang tidak baik-baik saja. Sebagai bentuk penyelamatan demi Bangsa Indonesia yang berdaulat dan bermartabat di masa depan diperlukan langkah-langkah strategis.
BACA JUGA:Mahasiswa Indonesia Harus Punya Keahlian dan Jaringan Kuat
Dalam hal ini, pemerintah mulai pusat hingga daerah harus bersama-sama dengan penuh komitmen menjaga marwah pendidikan. Sehingga, cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Jika ini tidak segera dilaksanakan dengan penuh kesadaran maka akan mengancam kedaulatan NKRI di masa depan.
Terlebih bagi guru yang merupakan aset terpenting bangsa ini sekaligus sebagai fondasi dalam upaya mewujudkan Negara Republik Indonesia yang Maju, Berdaulat, Adil dan Makmur namun realitanya hari ini nasibnya sangat rentan terhadap tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi dari berbagai pihak sehingga membuat guru tidak nyaman dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Jika ini terus dibiarkan maka akan sangat membahayakan nasib bangsa ini.
BACA JUGA:Unila Buka Pendaftaran Program Magister Jalur RPL Tipe A
Oleh karena itu, IKA FKIP Unila di bawah kepemimpinan Dr. Bustami Zainudin menggelar Focus Droup Discussion (FGD) Perlindungan Guru. FGD dalam bertepatan Hari Guru Nasional berlangsung di Kafe Satu Kata Bandarlampung ini dihadiri perwakilan Polda Lampung, Kejati Lampung, Dinas Pendidikan, MKKS, akademisi, praktisi pendidikan, organisasi profesi guru, dan media massa.
"Dari FGD Perlindungan Guru ini kita akan mengeluarkan maklumat untuk kemudian dapat dan harus ditindaklanjuti pemerintah dan dikawal oleh stake holder," tandasnya. (rim)