Atasi Tambang Ilegal, PTPN I Reg.7 Sinergi dengan Pemkab Way Kanan

Atasi Tambang Ilegal, PTPN I Reg.7 Sinergi dengan Pemkab Way Kanan--

BLAMBANGAN UMPU - PTPN I Regional 7 terus melakukan kordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak dalam upaya mengatasi aksi tambang emas ilegal yang merangsek lahan kebun karet Tulung Buyut Afdeling Blambangan Umpu, Way Kanan.

Pada Rabu (30/7/25), PTPN I Regional 7 berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Kantor Pemkab Way Kanan dalam rangka pembahasan penanganan kegiatan tambang ilegal.

Pertemuan diikhtiarkan untuk menemukan opsi terbaik menyelesaikan masalah tambang yang merusak lingkungan ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi. Ia didampingi Kabag Hukum, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan serta beberapa pejabat utama lainnya.

Sedangkan dari PTPN I Regional 7 hadir tim Kantor Regional berserta Manajemen Kebun Tulung Buyut.

BACA JUGA:Pemkot Metro Dinilai Lambat Atasi Banjir

Pada pertemuan tersebut, Sekda Machiavelli mengapresiasi prakarsa manajemen PTPN I Regional 7 yang terus proaktif mengawal masalah tambang ilegal ini. Veli, sapaan akrab Sekda alumnus Program Magister IPDN Tahun 2010 dan baru dilantik sebagai Sekda pada 21 Juli 2025 itu mengatakan, mesalah tambang ilegal ini memiliki dampak yang sistemik dan luas kepada tata kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong semua pihak terkait untuk menangani masalah ini dengan baik dan tetap kondusif.

”Saya minta permasalahan tambang ilegal ini agar menjadi perhatian yang serius dari semua pihak terkait. Penanganan permasalahan ini agar disusun milestone-nya agar progressnya jelas dan tidak berulang” kata Veli.

BACA JUGA:Waspada Psikosomatik, Tapi Hasil Pemeriksaan Medis Normal

Dalam diskusi, para pejabat utama Pemkab. Way Kanan menyampaikan beberapa data, kondisi lapangan, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Pemkab berkenaan permasalahan tambang ilegal dan lahan Afdeling Blambangan Umpu.

Senada, pihak PTPN I Regional 7 juga menyampaikan beberapa data, laporan dari pemantauan lapangan, dan dampak yang dialami perusahaan. Kedua belah pihak juga bertukar informasi serta mengajukan berbagai kemungkinan yang bisa dijalankan dalam mengendalikan eksploitasi alam yang merusak lingkungan itu.

Azwar, Kasubbag Aset PTPN I Regional 7 mengatakan, sejak awal pihaknya terus memantau aktivitas para penambang emas ilegal yang memulai eksploitasinya di lahan warga. Namun, eksploitasi terus meluas dan merangsek ke lahan milik Perusahaan.

BACA JUGA:Jebolin UMKM DPMPTSP Lamsel Diserbu Puluhan Pelaku Usaha

”Awalnya mereka membuka tambang di lahan warga yang mungkin sudah mereka kuasai. Lalu, meluas dan merambah lahan kami (PTPN I Regional 7). Mereka menggerus tanah dan menumbangkan tanaman karet kami satu persatu. Sekarang sudah cukup luas. Ketika kami halau, mereka tidak menghiraukan dan tetap lanjut. Akhirnya, kami kordinasi dengan semua elemen pemerintah terkait, termasuk aparat hukum dengan melaporkan kegiatan ilegal ini,” kata Azwar.

Tag
Share