Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Miryando Eka Putra menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai macam diantaranya jamu, obat-obatan dan kosmetik ilegal, narkoba, senjata api, senjata tajam, handphone dan lainnya.
Rinciannya barang bukti narkoba jenis sabu seberat 435,1825 gram, ganja 4.014,103 gram, ekstasi 347,808 gram, psikotropika 287 butir.
“Kemudian tujuh pucuk senjata api beserta 13 butir peluru aktif. Barang bukti jamu dan obat-obatan berbagai macam merek, senjata tajam, berbagai macam handphone, pakaian, tas dan bahan peledak jenis bom ikan,” ungkap Miryando. (nca)
Kategori :