JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapan alasan pekerja bangunan melakukan mogok kerja.
Hal tersebut disampaikan Nicolas di Polres Jakarta Timur pada Kamis, 27 Februari 2025.
Nicolas menyebutkan bahwa para kuli bangunan melakukan aksi mogok kerja karena belum mendapatkan gaji dari korban berinisial JS (69). ’’Kuli bangunan mogok kerja karena gaji yang belum dibayarkan oleh korban," ungkapnya.
Meskipun begitu, dirinya tidak bisa memastikan secara pasti ada berapa jumlah pekerja bangunan yang sedang melancarkan aksi tersebut pada pada proyek renovasi toko milik korban.
"Untuk jumlah kuli bangunan itu masih dalam pengecekan lebih lanjut," kata dia.
BACA JUGA:Diringkus, Sindikat Pencurian Rumah Mewah
Menurutnya, aksi keji yang dilakukan terduga pelaku berinisial ZA (35) disebabkan karena sakit hati terhadap JS.
"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban. Pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan," jelas Nicolas.
Kala itu, korban bertindak dengan menampar ZA karena dia menolak untuk melaporkan ke pihak berwajib selepas barang-barangnya hilang.
"Beberapa bahan bangunan hilang, seperti pahat, beton dan lainnya. Sehingga korban berinisiatif, untuk mengajak tersangka ke polisi untuk melapor kejadian pencurian," terangnya.
ZA pun enggan melaporkan kejadian itu. Malah, terduga pelaku menagih gaji sebesar Rp 900 ribu ke korban.
Hal tersebut membuat korban marah hingga akhirnya terjadi penganiayaan sampai melontarkan kata-kata kasar.
Tidak terima dengan tindakan yang diberikan korban, terduga pelaku pun membalas membuat ZA terjatuh.
"Setelah korban terjatuh, korban berdiri dan mengeluarkan kata-kata kotor, kepada tersangka 'kamu adalah karyawan saya' korban juga berusaha lagi memukul tersangka," papar Nicolas.
BACA JUGA:Selama Ramadan, BBPOM Akan Rutin Uji Sampel Takjil