Siapa Bakal Jadi Anggota Dewan Pendidikan? Dari 11 Profesor, 36 Doktoral, dan 64 Magister

Dr. Budiono, S.H., M.H. -FOTO IST -

BANDARLAMPUNG – Siapa yang bakal terpilih dan ditetapkan kemudian dilantik Gubernur Lampung menjadi anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung periode 2025–2030? Ini baru diketahui pada 3 Oktober 2025. Setelah para peserta lolos seleksi berkas administrasi yang baru diumumkan  Kamis (25/9) dan mengikuti proses seleksi selanjutnya, yaitu penyampaian visi dan misi pada Senin (29/9) hingga Selasa (30/9) mendatang. 

Diketahui dari hasil seleksi berkas administrasi para pendaftar oleh Panitia Seleksi Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung Periode 2025-2030, ada 125 pendaftar dan 111 peserta dinyatakan lolos. Sebelas di antaranya profesor dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Lampung. Kemudian 35 doktoral (S-3) dan 65 magister (S-2) dari berbagai profesi.

 

”Ke-111 peserta ini akan mengikuti seleksi wawancara (pemaparan visi dan misi) pada Senin (29/9) hingga Selasa (30/9). Rencananya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” terang Ketua Panitia Seleksi, Dr. Budiono, S.H., M.H., Jumat (26/9).

Budiono pun mengapresiasi tingginya minat peserta ikut mendaftar seleksi penerimaan calon anggota dewan pendidikan. Baik itu dari kalangan praktisi berbagai profesi, organisasi kemasyarakatan,  maupun akademisi bergelar doktor hingga profesor. Menurutnya ini adalah sesuatu yang baik untuk mengembangkan pendidikan di Provinsi Lampung.

“Jadi banyak pilihan juga untuk menentukan siapa siapa untuk menjadi anggota dewan pendidikan,” sebutnya.

Budiono juga juga menyinggung bahwa dibentuknya kembali dewan pendidikan ini ide Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ini karena melihat kiprah dewan pendidikan periode sebelumnya cukup stagnan lama.

“Pembentukan Dewan Pendidikan Lampung ini juga ide bagus dari beliau (Gubernur Mirza,red). Untuk meningkatkan literasi di Provinsi Lampung  perlu dewan pendidikan yang bisa memberikan masukan bagaimana mengembangkan bidang pendidikan di Provinsi Lampung,” jelas dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung ini seraya menegaskan menjadi dewan pendidikan adalah pengabdian kepada dunia pendidikan untuk memajukan dunia pendidikan di Provinsi Lampung. (gie/c1/abd)

 

Tag
Share