Dari hasil penyelidikan, pelaku telah berulang kali melakukan pencabulan kepada korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus (tuna wicara).
Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku motifnya adalah karena hasrat seksual yang tinggi. Pelaku diketahui sebagai bujang tua yang belum menikah.
Adapun barang bukti yang disita, diantaranya sepasang baju dan celana, satu topi dan satu unit handphone Nokia yang berisi video pelaku saat menyetubuhi korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sas/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Selasa 07 Oct 2025 - 20:46 WIB
Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob Ancam Lampung, BMKG Imbau Warga Pesisir Waspada
Minggu 05 Oct 2025 - 20:24 WIB
Sopir Truk di Bandar Lampung Keluhkan Antrean Panjang BBM Solar Setiap Hari
Rabu 01 Oct 2025 - 21:03 WIB
Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar Mulai 7 Oktober
Jumat 19 Sep 2025 - 20:03 WIB
Pemkot Bandar Lampung Bangun Dapur MBG di Tiga Lokasi, Target Jadi Daerah Percontohan
Jumat 19 Sep 2025 - 20:02 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Revitalisasi Angkot dan Bus Kota
Terpopuler
Jumat 10 Oct 2025 - 20:28 WIB
Rolling Lagi, Pemprov Warning Pejabat Wujudkan Perubahan Positif
Jumat 10 Oct 2025 - 22:00 WIB
Pemprov Lampung Siapkan Infrastruktur untuk Ijtima Ulama Dunia di Kota Baru
Jumat 10 Oct 2025 - 21:16 WIB
Cuaca Panas, Waspada Radang Tenggorokan!
Jumat 10 Oct 2025 - 21:05 WIB
Data BPS Jadi Landasan Pengambilan Kebijakan Publik
Jumat 10 Oct 2025 - 21:06 WIB
Wow! 27.395 Rekening Judol Belum Diblokir
Jumat 10 Oct 2025 - 21:07 WIB
Tipu Ratusan Warga, IRT Janjikan Pinjaman Fiktif
Terkini
Sabtu 11 Oct 2025 - 19:14 WIB
Pastikan Keamanan, Lapas Kalianda Dirazia Dini Hari
Sabtu 11 Oct 2025 - 18:56 WIB
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Regional 3 Salurkan Bibit Kelapa di Jepara
Jumat 10 Oct 2025 - 22:00 WIB
Pemprov Lampung Siapkan Infrastruktur untuk Ijtima Ulama Dunia di Kota Baru
Jumat 10 Oct 2025 - 21:41 WIB
Babe Lukman, Penjaga Warisan Budaya Betawi di Tengah Hiruk Pikuk Ibu Kota
Jumat 10 Oct 2025 - 21:33 WIB
Kebaikan Kecil Berdampak Besar
Jumat 10 Oct 2025 - 21:20 WIB
Konsisten Belajar Bahasa Asing, Ini Caranya!
Jumat 10 Oct 2025 - 21:19 WIB
Aktivitas yang Bisa Memunculkan Kebiasaan Membaca
Jumat 10 Oct 2025 - 21:17 WIB
Stretch Mark, Kenali Penyebabnya
Jumat 10 Oct 2025 - 21:16 WIB
Cuaca Panas, Waspada Radang Tenggorokan!
Jumat 10 Oct 2025 - 21:15 WIB