Dari hasil penyelidikan, pelaku telah berulang kali melakukan pencabulan kepada korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus (tuna wicara).
Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku motifnya adalah karena hasrat seksual yang tinggi. Pelaku diketahui sebagai bujang tua yang belum menikah.
Adapun barang bukti yang disita, diantaranya sepasang baju dan celana, satu topi dan satu unit handphone Nokia yang berisi video pelaku saat menyetubuhi korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (sas/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Rabu 06 Aug 2025 - 21:00 WIB
Bejat, Tempat Ibadah Jadi Tempat Maksiat
Selasa 05 Aug 2025 - 20:42 WIB
Wali Kota Minta Masyarakat Hargai Simbol Negara
Minggu 03 Aug 2025 - 20:32 WIB
Animo Masyarakat Bandar Lampung Turun Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Jurus Program Gratis Dikeluarkan
Senin 28 Jul 2025 - 21:06 WIB
Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan Bandar Lampung
Rabu 23 Jul 2025 - 20:50 WIB
BGTK Perluas Cakupan Layanan PAUD hingga SLB
Terpopuler
Kamis 07 Aug 2025 - 09:02 WIB
Arsenal vs Villareal 2-3: Gyokeres Masih Tumpul Arsenal Tersungkur
Kamis 07 Aug 2025 - 10:08 WIB
Japanese Walking, Olahraga Sederhana dengan Manfaat Maksimal
Kamis 07 Aug 2025 - 21:08 WIB
Negosiasi Buntu dengan Torino, Sassuolo Siap Bajak Jay Idzes
Kamis 07 Aug 2025 - 16:48 WIB
Polres Metro Gerebek Dua Pria dan Dua Wanita Berbuat Terlarang Dalam Rumah
Kamis 07 Aug 2025 - 09:20 WIB
Timnas Putri Indonesia Dipermalukan Thailand 7-0
Kamis 07 Aug 2025 - 16:00 WIB
Bocah 2 Tahun di Lampung Tengah Tewas Dalam Comberan
Terkini
Kamis 07 Aug 2025 - 21:54 WIB
Pesta Sabu, ASN Digerebek Bersama Teman Wanita
Kamis 07 Aug 2025 - 21:53 WIB
Targetkan Curi Poin di Samarinda
Kamis 07 Aug 2025 - 21:38 WIB
Iklan Baris 8 AGUSTUS 2025
Kamis 07 Aug 2025 - 21:31 WIB
PPATK Bongkar Dana Haram Rp1,15 T
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
Bantuan Alsintan untuk Maksimalkan Produktivitas Petani
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
17 Agustus, Mantan Bupati Lamteng Mustafa Bebas
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
ANBK di MA Darul Ishlah Tuba Sempat Terganggu
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Diperiksa KPK
Kamis 07 Aug 2025 - 21:29 WIB
Tim Basket UBL Wakili Lampung dalam Pomnas
Kamis 07 Aug 2025 - 21:27 WIB