Sebulan Disegel, Pengelolaan Sampah TPA Bakung Sudah 65% Controlled Landfill

Rabu 12 Feb 2025 - 19:59 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

Veni menambahkan bahwa pasca penyegelan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, termasuk melaksanakan controlled landfill, sesuai dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami sudah bertemu dengan DPRD untuk membicarakan langkah-langkah yang akan diambil, termasuk implementasi controlled landfill. Kami juga sedang mempercepat pengadaan alat berat seperti buldoser untuk proses ini," ungkapnya. 

Terkait dengan pembelian tanah untuk pengembangan TPA, Veni mengungkapkan adanya kemungkinan untuk membeli lahan di samping TPA Bakung. "Kami akan terus fokus agar metode controlled landfill ini dapat terlaksana," tandasnya.

BACA JUGA:PDIP Berikan Pembekalan Kepada Kepala Daerah Terpilih 2024, Hasto: Bekal Untuk Menjalankan Visi Misi Negara

Sebelumnya,  Aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung tetap berjalan seperti biasa, meskipun beberapa waktu lalu sempat disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penyegelan tersebut dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, pada Sabtu, 27 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa, 4 Februari 2025, aktivitas pengangkutan sampah warga kota Bandarlampung ke TPA Bakung masih berlangsung normal seperti biasanya.

Terlihat banyak truk pengangkut sampah milik Pemkot yang keluar masuk untuk melakukan pembuangan. Selain itu, sejumlah truk lainnya tampak mengantri di sepanjang jalan masuk TPA Bakung, menunggu giliran membuang sampah.

Salah satu sopir truk pengangkut sampah mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah tetap berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:FJPI Lampung Gelar Diskusi dan Bedah Buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024 dan Refleksi Pilkada Lampung

"Kami bekerja seperti biasa setiap hari, mengangkut sampah dan membuangnya di TPA Bakung ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyegelan TPA Bakung dilakukan akibat dugaan pencemaran lingkungan.

Namun, setelah adanya pembahasan dengan pihak terkait, aktivitas di TPA kembali berjalan normal.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai status terbaru TPA Bakung pasca-penyegelan tersebut.

Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Veny Debialesti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah langkah tindak lanjut pasca penyegelan tersebut.

“Kami sudah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk membicarakan langkah-langkah yang akan diambil sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, salah satunya menerapkan metode control landfill,” ujarnya.

Kategori :