2 Pelamar CPNS di Mesuji Ajukan Sanggah

Minggu 19 Jan 2025 - 19:54 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI - Panitia seleksi (Pansel) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mesuji tahun 2024 memberikan kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tak lulus untuk mengajukan sanggahan atau keberatan. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar pada Minggu 19 Januari 2024.

Menurut Reza masa sanggah sudah berakhir tercatat sebanyak dua orang pelamar CPNS yang mengajukan sanggahan.

Terhadap keberatan yang disampaikan peserta, Reza menjelaskan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu materi sanggahan yang disampaikan.

Setelah itu, akan mengadakan rapat untuk menentukan apakah sanggahan dapat diterima atau tidak.

"Nanti akan kita rapatkan dulu bersama tim Pansel. Hasilnya, akan diputuskan sanggahan dapat dipertimbangkan atau ditolak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah umumkan hasil Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji tahun anggaran 2024.

"Untuk hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji telah kami umumkan sejak 2 hari yang lalu," ujar Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar. 

Artinya ungkap Reza, pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji tidak meleset dari jadwal yang ditentukan.

Sebab dari jadwal yang ada pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS di Pemkab Mesuji diumumkan pada 5-12 Januari 2025.

Dikatakan Reza bagi pelamar yang penasaran untuk melihat hasilnya dapat segera mengunjungi Media Sosial (Medsos) BPSDM Mesuji.

Atau dapat juga mengunduh pengumumannya di website Pemkab Mesuji yakni https://web.mesujikab.go.id/.

Ditambahkan Reza nantinya peserta akan diperlihatkan kode kelulusan dalam seleksi CPNS tahun 2024.

Berikut ini arti dari kode yang ditunjukkan bagi pelamar CPNS yang mengikuti seleksi SKD dan SKB.

Kode “P” memiliki arti lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024. Selanjutnya untuk kode “L” memiliki arti lulus seleksi CPNS.

Kategori :

Terkait

Minggu 19 Jan 2025 - 19:54 WIB

2 Pelamar CPNS di Mesuji Ajukan Sanggah

Minggu 05 Jan 2025 - 16:36 WIB

Selamat! 190 Pesrta PPPK Mesuji Lulus

Jumat 03 Jan 2025 - 20:43 WIB

Pengumuman Kelulusan CPNS 5 Januari

Senin 30 Dec 2024 - 18:57 WIB

CPNS Metro Diumumkan Januari

Jumat 29 Nov 2024 - 16:01 WIB

Ini Lokasi Tes PPPK 2024 Mesuji