Pengangkatan PPPK Tahap Dua Mesuji Tunggu BKN

Ilustrasi ASN --FOTO BKN
MESUJI - Pengangkatan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024 tahap dua di Mesuji masih menunggu penetapan dari BKN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji Ardi Umum mengeklaim, pengajuan nomor induk pegawai (NIP) pendaftar yang lulus sudah diusulkan.
"Tinggal menunggu penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masih berproses untuk penerbitan NIP (nomor induk pegawai). Untuk proses di sini (Pemkab Mesuji) sudah selesai," Kata Ardi, saat dikonfirmasi pada Selasa 9 September 2025.
Ardi juga menambahkan Pemkab Mesuji juga sudah mengusulkan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB.
Ia menyebutkan, PPPK Paruh Waktu itu adalah mereka yang tidak lulus pada seleksi tahap I dan tahap II.
"Jumlah PPPK Paruh Waktu di Pemkab Mesuji terdata saat ini sebanyak 1.140 orang.
Dia berpesan kepada peserta untuk dapat memantau website atau medsos Pemkab Mesuji, sebab akan selalu update bila ada pengumuman kabar terbaru.
Untuk diketahui, seleksi kompetensi PPPK Mesuji Tahun Anggaran 2024 Tahap II di dilaksanakan selama empat hari pada 8 - 11 Mei 2025 lalu.(*)