Sebut Hasto Agak Sok Tau, Bahlil Lahadalia Klaim Sebagai Penggagas Ide Penundaan Pilpres 2024

Rabu 01 Jan 2025 - 16:46 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengklaim bahwa ide untuk menunda pelaksanaan Pilpres 2024 berasal darinya, jauh sebelum ia menjabat sebagai ketua umum partai. Menurut Bahlil, dirinya adalah orang pertama yang mengusulkan penundaan pilpres tersebut.

"Sebelum saya menjabat sebagai Ketua Umum Golkar, saya lah yang pertama kali mengajukan ide agar pilpres ditunda," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (31/12).

Pernyataan Bahlil ini sekaligus membantah klaim yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penundaan Pilpres 2024, bahkan hingga mempertimbangkan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.

BACA JUGA:Tren Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi Ketimbang Pileg dan Pilpres

"Jadi, rasanya agak sok tahu juga kelihatannya," sindir Bahlil, menanggapi pernyataan Hasto tersebut.

Bahlil menjelaskan bahwa ide penundaan pilpres muncul pada saat Indonesia sedang menghadapi pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk investor, yang mengusulkan agar Pilpres 2024 ditunda sampai kondisi ekonomi membaik.

"Jika memungkinkan secara hukum, ya kalau bisa pilpresnya ditunda. Kalau perlu, bisa saja pemilunya dimundurkan. Ini soal lain, tapi tidak ada yang mengusulkan masa jabatan tiga periode," kata Bahlil.

BACA JUGA:Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah Bisa Hentikan Impor Beras

Selain itu, Bahlil juga mempertanyakan pihak-pihak yang mengaitkan Presiden Jokowi dengan permintaan perpanjangan masa jabatan. "Saya heran mengapa isu ini terus digulirkan seolah-olah Presiden Jokowi yang meminta perpanjangan masa jabatan," ujarnya.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Setelah penetapan status tersangka, Hasto melalui media sosial pribadinya menyatakan bahwa ada pihak yang pernah meminta perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (jpnn/ant/abd) 

 

Kategori :

Terpopuler

Minggu 05 Jan 2025 - 22:43 WIB

Lampung Tembus 17 Juta Wisatawan

Minggu 05 Jan 2025 - 22:42 WIB

MK Putuskan Dosen PNS Bisa Menjadi Advokat

Minggu 05 Jan 2025 - 16:53 WIB

Iklan Baris 6 Januari 2025

Minggu 05 Jan 2025 - 21:34 WIB

RI Bakal Setop Impor Solar 2026

Terkini

Senin 06 Jan 2025 - 11:00 WIB

Vietnam Juara Piala AFF 2024

Minggu 05 Jan 2025 - 22:43 WIB

Lampung Tembus 17 Juta Wisatawan

Minggu 05 Jan 2025 - 22:43 WIB

Bandarlampung Belum Aman dari Banjir

Minggu 05 Jan 2025 - 22:42 WIB

MK Putuskan Dosen PNS Bisa Menjadi Advokat