JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto diduga merintangi proses penyidikan dan penangkapan Harun Masiku, yang merupakan target operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Pada 8 Januari 2020, saat KPK melakukan tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Saudara HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan salah satu pegawainya di kantor yang berlokasi di Jalan Sutan Sjahrir untuk menghubungi Harun Masiku. Hasto meminta agar Harun segera merendam HP-nya dalam air dan melarikan diri," kata Setyo Budiyanto pada Selasa, 24 Desember 2024.
Lebih lanjut, KPK juga mengungkapkan bahwa pada Juni 2024, Hasto kembali memberikan instruksi yang sama kepada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP guna menghindari penemuan oleh penyidik KPK. "Pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi, ia memerintahkan kepada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP yang berada dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," terang Setyo.
BACA JUGA:Dijadikan Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Melawan
Selain itu, Setyo juga menyebutkan bahwa Hasto mengumpulkan sejumlah saksi terkait dengan perkara Harun Masiku untuk mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang merugikan dirinya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan memberikan doktrin serta tekanan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak memojokkan dirinya," ujar Setyo Budiyanto.
Dengan temuan ini, KPK semakin memperkuat dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam merintangi proses hukum yang sedang berjalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Adapun, status hukum Hasto baru disematkan setelah buronan Harun Masiku hilang lima tahun.
BACA JUGA:KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Terkait Kasus Dugaan Korupsi DJKA
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya baru menemukan bukti keterlibatan Hasto, belakangan ini.
Setyo menjelaskan bahwa, hal ini didapat dari pemeriksaan, penggeledahan, sampai penyitaan barang terkait perkara.
“Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan, penyidik sebelumnya kurang yakin memberikan status tersangka kepada Hasto pada 2020. Tapi, kata dia, saat ini buktinya kuat untuk memproses hukum Politikus PDIP itu.