Solusi dimaksudnya berupa tempat tinggal baru mengingat dirinya merupakan orang tidak mampu dan masih memerlukan biaya anak sekolah. “Di sini saya cuma jual daun, jual genjer, dan kangkung untuk menghidupi dan membiayai sekolah hingga SMA. Kalau mau digusur harus ada alternatif pindahnya ke mana, masa mau tinggal di bawa jembatan,” tuturnya.
Terpisah, saat ditanya terkait rencana penertiban aset lahan Pemprov Lampung di Sukabumi Baru dan Sabahbalau, Kasatpol PP Lampung M. Zulkarnain belum meresponsnya. Namun sebelumnya, Kabid Aset BPKAD Lampung Meydiandra Eka Putra mengatakan tahap pertama lahan yang akan dilakukan penertiban tersebut seluas 4 hektare dan dihuni 36 kepala keluarga (KK).
Lahan tersebut rencananya digunakan Pemprov Lampung untuk melakukan pelebaran terhadap Kebun PKK Agropark. (pip/c1/rim)