RADARLAMPUNG - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung membuka pendaftaran calon Ketua Umum Hipmi Lampung dan Musyawarah daerah (Musda) XV pada 14 Februari 2025 mendatang.
Ketua Steering Commite Akbar Gemilang mengatakan pendaftaran calon Ketua Umum HIPMI Lampung dibuka selama dua pekan, mulai Kamis 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
"Ya, HIPMI Lampung akan menggelar Musda pada 14 Februari 2024 mendatang, bersamaan dengan pelaksanaan Musda, kami juga membuka pendaftaran untuk calon ketua umum HIPMI Lampung periode mendatang," kata Akbar.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Lampura Tangkap 8 Pelaku Pungli
Untuk tahapan pendaftaran calon ketua umum dimulai pada Kamis 19 Desember 2024 dengan pendaftaran, pengambilan dan pengembalian berkas sampai dengan 3 Januari 2025.
Selanjutnya verifikasi berkas dan penetapan calon ketua umum pada 3 Januari sampai 6 Januari 2025.
Kemudian akan dilanjutkan asistensi langsung oleh badan pimpinan pusat (BPP) HIPMI pada 7 Januari sampai dengan 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Kejari Mesuji Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Operasional KB
Akbar menjelaskan, ada masa kampanye calon ketua umum pada tanggal 18 Januari 2025. Dilanjutkan dengan RBPH HIPMI provinsi Lampung pada 20 Januari 2025.
"Selanjutnya juga ada asistensi kedua yang dilakukan ke BPP namun jadwalnya menyusul. Kami juga ada event HIPMI Run pada 2 Februari 2025 dan ada event HIPMI golf. Baru pelaksanaan Musda XV BDP HIPMI Lampung pada 14 Februari 2025," jelas Akbar.
Akbar menambahkan, untuk menjadi calon ketua umum BPD Hipmi Lampung, terdapat 16 syarat. Namun diantaranya adalah aktif sebagai anggota Hipmi Lampung dalam satu periode atau tiga tahun.
"Harus memperoleh dukungan dari minimal dua badan pengurus cabang (BPC), memiliki kartu anggota, ada biaya maksimal yang diperlukan sebesar Rp250 juta," katanya.
BACA JUGA:Delapan Kecamatan di Waykanan Rawan Bencana
Untuk sistem pemilihan nantinya akan dilakukan secara voting. Suara sendiri berdasarkan dari masing-masing BPC di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Ya, untuk penentuan suara masing-masing BPC memiliki berapa suara akan ditentukan pada 20 Januari 2025 mendatang," tambahnya.