JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution beserta 27 kader lainnya.
Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa pemecatan ini sesuai dengan perintah Ketua Umum PDIP dan mengikuti ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Komarudin juga menyampaikan pengumuman tersebut melalui video yang diterima pada Senin, 16 Desember 2024.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” ujar Komarudin dalam video tersebut.
Komarudin menjelaskan bahwa DPP PDIP telah mengeluarkan SK pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby, serta 27 kader lainnya yang turut dipecat. SK tersebut menyatakan bahwa Joko Widodo secara resmi dikeluarkan dari keanggotaan PDIP.
Isi dari SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 menyebutkan beberapa poin penting, di antaranya:
Menetapkan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP; Melarang Jokowi, Gibran, dan Bobby untuk terlibat dalam kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang berkaitan dengan PDIP.
Setelah SK pemecatan ini dikeluarkan, PDIP tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh Jokowi; DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada kongres partai yang akan datang.
SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini mencuat sebagai langkah signifikan dalam dinamika politik internal PDIP, meski belum diketahui alasan rinci terkait pemecatan tersebut.
Namun, keputusan ini menggambarkan ketegasan partai dalam mengatur anggotanya sesuai dengan aturan dan garis kebijakan partai.
PDI Perjuangan resmi memecat putra dan menantu Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution sebagai anggota parpol berlambang Banteng moncong putih.
Hal demikian terungkap saat Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam konferensi pers pada Senin (16/12).
Komarudin pun menyebut Gibran dan Bobby dipecat setelah terbit surat PDIP bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 serta 1650/KPTS/DPP/XII/2024.