BANDARLAMPUNG - Upaya pencegahan peredaran narkoba di Bandarlampung melibatkan kerja sama erat antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas narkoba.
Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan salah satu wilayah yang kini menjadi zona merah peredaran narkotika adalah Pekon Ampai, Telukbetung Timur. Data pengungkapan narkoba yang dilakukan kepolisian menunjukkan peredaran narkoba yang cukup masif di area tersebut.
Sebelumnya, wilayah Sukaraja juga menjadi salah satu zona merah peredaran narkoba.
Namun, berkat sosialisasi intensif, patroli, penegakan hukum yang lebih tegas, serta pendirian posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, angka peredaran narkoba di Sukaraja mengalami penurunan yang signifikan.
“Sejak kami intensifkan patroli dan kegiatan sosialisasi, peredaran narkoba di Sukaraja mengalami penurunan. Pada tahun 2023 ada empat penangkapan, sedangkan pada 2024 hanya tercatat tiga,” ujar Kompol Gigih.
BACA JUGA:Apes, Sepeda Motor Bos Cafe di Bandar Lampung Raib di Depan Cafe
Salah satu kunci keberhasilan ini, menurut Kompol Gigih, adalah kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Masyarakat Sukaraja kini semakin sadar akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan bebas narkoba. Banyak warga yang beralih ke profesi baru, seperti menjadi nelayan atau terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kompol Gigih juga menyampaikan bahwa faktor lingkungan berperan besar dalam tingkat peredaran narkoba.
Oleh karena itu, koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk RT, RW, Satpol PP, dan pemerintah daerah, untuk menciptakan wilayah yang bersih dan bebas narkoba.
BACA JUGA:Apes, Sepeda Motor Bos Cafe di Bandar Lampung Raib di Depan Cafe
“Penurunan peredaran narkoba di Sukaraja ini tak terlepas dari kerjasama antara polisi dan masyarakat. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi kesehatan tubuh mereka,” tambahnya.
Sebagai bagian dari program nasional, Polresta Bandar Lampung juga mengusung program Astacita, yang dipimpin oleh Presiden RI, untuk terus menyosialisasikan bahaya narkoba di berbagai tempat, termasuk di sekolah-sekolah, tempat hiburan, dan lingkungan masyarakat.
Dengan penegakan hukum yang tegas, sosialisasi yang berkelanjutan, dan peran aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Bandar Lampung, khususnya di Kampung Ampai dan Sukaraja, semakin menurun.
Diharapkan pula wilayah lain dapat mengikuti langkah tersebut untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.