Dua Petugas KPPS di Sukabumi Meninggal Dunia Diduga Karena Kelelahan Selama Pilkada 2024

Selasa 03 Dec 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa dua petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal diduga karena kelelahan sebelum dan setelah melaksanakan pemungutan serta penghitungan suara pada Pilkada Sukabumi 2024.

Dua petugas yang meninggal dunia tersebut adalah Lilis Lisnawati, anggota KPPS di TPS 7 Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, dan Andri, petugas ketertiban TPS 5 Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran.

’’Dua petugas tersebut adalah satu anggota KPPS dan satu petugas ketertiban TPS dalam Pilkada 2024,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, pada Senin (2/12).

Rudini menjelaskan bahwa Lilis Lisnawati meninggal pada Senin (25/11), dua hari sebelum pemungutan suara. Sebelumnya, pada Minggu (24/11), almarhumah mengikuti uji beban Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga sore hari. Meskipun sudah diingatkan untuk tidak terlalu lelah, Lilis yang merasa memiliki tanggung jawab besar tetap melanjutkan tugasnya. Pada Minggu malam, Lilis berkumpul dengan petugas KPPS lainnya untuk membahas kesiapan TPS. Namun, pada Senin pagi, Lilis ditemukan meninggal dunia.

Lilis diketahui sebelumnya pernah sakit, namun ia tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Andri, petugas ketertiban TPS di Kecamatan Pabuaran, meninggal pada Kamis (28/11), sehari setelah pemungutan suara, ketika proses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS.

Keduanya meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas dalam Pilkada 2024.

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap pengorbanan mereka, KPU Kabupaten Sukabumi memberikan santunan untuk keluarga almarhum. 

Sebelumnya, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bima, Nusa Tenggara Barat, Aswadin dibacok oleh orang tidak dikenal (OTK) saat bertugas di TPS 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Peristiwa yang menggegerkan ini membuat proses pemungutan suara di lokasi tersebut terhenti sementara karena situasi yang tidak kondusif.

’’Saat kejadian pembacokan, proses pemungutan suara dihentikan sementara,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bima, Rizal Mukhlis.

Rizal menjelaskan bahwa pemungutan suara dimulai dengan lancar pada pukul 07.00 Wita. Namun, situasi berubah mencekam pada pukul 08.30 Wita ketika Aswadin dibacok oleh pelaku yang datang tiba-tiba. Hingga kini, identitas pelaku masih belum diketahui.

Setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, kasus pembacokan ini telah ditangani oleh Polsek Woha.

Proses pemungutan suara di TPS 02 Desa Waduwani akhirnya dapat dilanjutkan kembali pada pukul 09.10 Wita setelah situasi mulai kondusif.

Sementara, Seorang petugas KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Anugerah Pratama, 21, meninggal dunia saat mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rohani mengatakan, anggota KPPS itu diduga akibat mengalami sesak napas saat persiapan untuk pemungutan suara pukul 06.00 WIB. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.

Kategori :