Menurut Rohani, korban merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Dia bertugas di kampung halamannya menjadi anggota KPPS saat hari pencoblosan.
“Korban telah dimakamkan pada duhur tadi di pemakaman desa setempat,” kata Rohani seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas akan mendapatkan santunan langsung dari KPU untuk biaya pemakaman dan lain-lain.
”Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah,” ucap Rohani. (ant/jpnn/c1/abd)
Kategori :