Damkar Tulang Bawang Evakuasi Ular Sanca Pemangsa Ternak Warga, Libatkan 5 Anggota

Minggu 01 Dec 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Agung Budiarto

MENGGALA – Lima anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Tulangbawang dikerahkan untuk menangkap seekor ular sanca yang kerap memangsa ternak warga.

Ular tersebut berhasil diamankan di Perumahan 14, Lingkungan Gunungsakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat seringnya hewan tersebut menyerang unggas mereka.

Kepala Damkartan Tuba Muhammad Umar mengatakan bahwa penangkapan ular sanca ini merupakan respons atas keluhan warga yang menginginkan agar hewan tersebut dievakuasi. “Masyarakat sangat resah karena ular tersebut kerap memangsa hewan peliharaan mereka, seperti ayam dan bebek,” kata Umar.

BACA JUGA:Realisasi PAD Kota Metro Capai Hampir 80 Persen per 21 November 2024

Evakuasi ular sanca ini berlangsung dramatis dan melibatkan lima petugas. Proses evakuasi memakan waktu hampir satu jam karena ular tersebut bersembunyi di pemukiman warga dan cukup licin, membuat petugas kesulitan menangkapnya. Namun, setelah perburuan yang intens, petugas akhirnya berhasil menangkap ular tersebut.

"Benar, kami kerahkan lima petugas untuk menangkap ular sanca ini. Evakuasinya memakan waktu sekitar satu jam," terang Umar pada Minggu, 1 Desember 2024.

Evakuasi berlangsung pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah berhasil diamankan, ular sanca tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitat aslinya, jauh dari pemukiman warga, untuk mencegah adanya gangguan lebih lanjut.

Sebelumnya, Damkar Tulang Bawang juga berhasil mengevakuasi seekor ular kobra yang ditemukan memasuki pemukiman warga. Ular berbisa yang mematikan tersebut dievakuasi dari rumah Aldi, seorang warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah warga melaporkan keberadaannya.

Sebelumnya, 

Sering mengancam hingga masuk perkarangan rumah, satu ekor ular kobra sepanjang 1,5 meter akhirnya ditangkap warga Perumahan Griya Abdi Negara (GAN) di Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Sabtu 29 November 2024.

Menurut Suprihatin salah seorang warga menyatakan, ular tersebut keluar dari saluran drainase. Ular kemudian berjalan masuk ke dalam halaman rumah warga.

Melihat ular kobra yang melintas di dalam siring, spontan warga yang kebetulan sedang ramai berkumpul menangkap ular tersebut dan memukul mengunakan bambu panjang karena membahayakan.

Warga mengatakan masih ada ular lainnya, bahkan menurut warga, sejak dua bulan lalu setelah beberapa kali turun hujan banyak ular yang bermunculan di kawasan tersebut.

Teror maraknya ular di wilayah perumahan tersebut membuat warga merasa takut dan trauma, bahkan selain ular kobra yang ditangkap pada malam ini diduga masih ada ular lainnya yang berkeliaran.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Bandarlampung berhasil mengevakuasi dua hewan liar dari pemukiman warga.

Kategori :