Polres Lamteng Gulung 15 Tersangka Narkoba Dalam Sebulan

Minggu 24 Nov 2024 - 17:06 WIB
Reporter : Mitra
Editor : Rizky Panchanov

GUNUNGSUGIH –Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba selama satu bulan terakhir.

Dimana, Satresnarkoba Polres Lamteng berhasil mengungkap 10 kasus, dengan total 15 tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 22,63 gram.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit saat memimpin langsung konferensi pers di depan koridor Mapolres, Sabtu (23/11).

Kepada awak media, Kapolres menjelaskan bahwa dari 10 kasus tersebut, sebanyak 15 tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 22,63 gr berhasil diamankan.

Menurut AKBP Andik, puncaknya adalah saat gabungan Satresnarkoba dan Satsamapta, Polres Lampung Tengah, menggulung 7 orang penyalahgunaan narkoba.

Satu diantaranya diduga bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kampung Seputih Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, pada Rabu (20/11).

Dari rumah tersangka DM, petugas gabungan berhasil meringkus 6 orang lainya pecandu barang haram memabukan jenis kristal putih inisial RS, LN, SR, WS, APP dan AJ.

“Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara 3 dari 15 tersangka penyalahgunaan Narkoba tersebut dilakukan rehabilitasi,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, pada saat penggerebekan, petugas gabungan juga berhasil menemukan 32 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 12,28 gram, kemudian alat hisap sabu/bong dan 1 buah dompet warna hijau kombinasi.

Kepada internal anggota Polres Lamteng, Kapolres menegaskan agar jangan sampai menjadi pecandu atau apa lagi menjadi bandar narkoba Kemudian, Kapolres juga tidak akan pandang bulu, dan tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

Kapolres mengungkapkan keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam rangka mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.

“Saya mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Semoga ke depannya, kita bisa terus menjaga wilayah kita agar tetap aman dan kondusif," tutupnya.(rls/nca)

Kategori :