MALUKU – Susi, alias susah sinyal, masih menjadi kendala di beberapa daerah menjelang pilkada serentak 2024.
Hal ini tentu bisa menjadi masalah saat pengawasan maupun pelaksanaan beberapa subtahapan pilkada seperti upload ke aplikasi pengawasan maupun ke aplikasi hitung.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku memetakan sejumlah potensi tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024, termasuk daerah yang kesulitan akses jaringan internet.
“Area seperti pegunungan, pulau-pulau kecil, dan wilayah terpencil lainnya memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama keterbatasan akses jaringan dan transportasi,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair di Ambon, Jumat.
Subair menjelaskan bahwa pemetaan ini untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari-H pemungutan suara, 27 November 2024.
Dari hasil pemetaan, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 13 indikator yang banyak terjadi, dan 8 indikator yang tidak banyak terjadi, tetapi tetap perlu antisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut, kata dia, dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 1.234 kelurahan/desa di 118 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di Provinsi Maluku.
Ia menyebutkan variabel dan indikator potensi TPS rawan sebagai berikut.
Pertama, penggunaan hak pilih daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai dengan ketentuan, dan riwayat PSU/PSSU.
Kedua, keamanan riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima, netralitas penyelenggara Pemilihan, ASN, kepala desa dan perangkat desa.
Keenam, logistik riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan. Ketujuh, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus. Kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu Provinsi Maluku, KPU Provinsi Maluku, peserta pilkada, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan.
Terhadap data TPS rawan di atas, pihaknya melakukan strategi pencegahan, di antaranya wilayah tanpa jaringan internet atau blank spot di beberapa titik TPS, perlu antisipasi kendala penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan pungut dan hitung seperti penggunaan Sirekap dan Siwaslih, serta optimalisasi dan kecermatan kinerja pengawasan melalui proses secara manual.
Selain itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak penyedia pelayanan sambungan kelistrikan, dalam hal ini dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai antisipasi terhadap kendala di TPS tidak teraliri listrik yang memadai, serta penyediaan genset sebagai opsi dalam menunjang kelancaran penyediaan aliran listrik di TPS saat proses pungut hitung berlangsung.
Terkait dengan pemilih kategori disabilitas, dia memandang perlu penyediaan pendampingan terhadap penggunaan hak pilih, serta tidak kalah pentingnya dalam menjamin kemudahan lokasi TPS serta fasilitas penunjang lainnya dengan memastikan logistik pemungutan suara braille, alat bantu tunanetra, akses bagi pejalan kaki disabilitas, dan sebagainya.