“Hal ini telah disediakan oleh petugas di lokasi TPS teridentifikasi,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan/atau pihak keamanan lainnya dalam upaya menjaga kondusivitas lokasi TPS rawan memiliki riwayat kasus/kejadian kekerasan pada pelaksanaan pemilu/pemilihan sebelumnya.
Di samping itu, pihaknya menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara daring maupun luring, khususnya terhadap fasilitasi pemilih kategori tambahan yang dapat memungkinkan menggunakan hak pilihnya dengan terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Subair juga memandang penting mengoptimalkan patrol pengawasan oleh setiap jajaran pengawas, baik tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan, maupun tingkat kabupaten/kota, dalam mencegah praktik politik uang di tengah masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, aparat keamanan, dan pemerintah daerah untuk meminimalkan potensi masalah di wilayah-wilayah tersebut,” ucapnya. (*)