Diamankan Polisi, Lalu Dilepaskan

Rabu 29 Nov 2023 - 20:24 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Agung Budiarto

Dua Pelajar SMP Kedapatan Hendak Curi Motor 

BANDARLAMPUNG - Dua siswa dari salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Bandarlampung diamankan anggota Polsek Kemiling. 

Aksi penangkapan itu viral di media sosial. Keduanya kedapatan diduga melakukan tindak pencurian kendaraan motor (curanmor).

Dari video berdurasi 0.33 detik terdengar suara bahwa dua pelaku pencuri itu merupakan siswa salah satu sekolah di Bandar Lampung.

"Malu-maluin aja itu dari SMP (Salahsatu nama SMP di Bandar Lampung),"ucap warga sekitar dalam video tersebut.

Dari data yang dihimpun Radar Lampung, dua pelajar yang belum diketahui identitasnya itu tertangkap basah diduga hendak mencuri sepeda motor tetangganya pada Minggu (26/11).

Keduanya diketahui siswa SMP di Kemiling, Bandar Lampung. Aksi penangkapan heboh dan menjadi tontonan warga. 

Paska penangkapan, keduanya dibawa ke Polsek Kemiling menggunakan mobil dinas polsek untuk keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, membenarkan kejadian penangkapan tersebut namun kedua pelajar telah dipulangkan kepada orang tuanya. "Ya sudah dikembalikan ke orang tuanya karena baru percobaan. Sedangkan kendaraannya tidak dilengkapi dokumen. Dan kedua anak tersebut masih dibawah umur," singkat Agus. 

Sebelumnya, Pelajar 16 tahun berinisial NF warga Kecamatan Talang Padang, diamankan Polsek Pugung Polres Tanggamus atas persangkaan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik temannya sendiri di SMP Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Tersangka diamankan setelah teridentifikasi melakukan Curanmor sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP milik korbannya Medi Aldiansyah (15) pelajar, warga Pekon Wayhalom Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Dari tangan NF, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor korban yang telah dipreteli hingga trondol bagian bodinya agar tidak teridentifikasi dan kunci kontak sepeda motor yang dicuri dari tas korban ketika jam istirahat.

Seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka dikuatkan barang bukti yang dikuasai tersangka.

"Tersangka diamankan, Jumat 3 Maret 2023 saat berada di rumahnya berikut barang bukti yang dikuasainya," kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Ipda Ori Wiryadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Kamis tanggal 02 Maret 2023 pagi di Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, berawal korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP di belakang bengkel warga.

Tags :
Kategori :

Terkait