Mirza Pasang Dua Pilar Baru Birokrasi Lampung

PELANTIKAN: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dua pejabat tinggi pratama di lingkungan pemprov.-FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA -

Kepala BKD dan Bapedda Dilantik

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dua pejabat tinggi pratama (eselon II) di ruang rapat utama gubernur, Kamis (18/9) sore. 

Dua pejabat yang diambil sumpahnya adalah Rendi Reswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dan Anang Risgiyanto sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung.

BACA JUGA: Serapan Anggaran MBG Lambat, BGN Bidik Rp20 T per November

Rendi sebelumnya menjabat Kabid Mutasi dan Promosi sekaligus Plt. Kepala BKD. Sedangkan Anang adalah penelaah teknis kebijakan sekaligus Plt. Kepala Bappeda.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5117/VI.04/2025, hasil dari seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) beberapa waktu lalu.

Gubernur Mirza menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ia mengibaratkan Bappeda sebagai otak dan BKD sebagai jantung birokrasi daerah. Dua lembaga inilah yang menjadi penentu denyut pembangunan dan kualitas sumber daya aparatur.

“Pelantikan ini bukan hadiah, melainkan amanah besar. Bappeda harus mampu merancang masa depan Lampung dengan perencanaan berbasis data, partisipatif, dan terintegrasi. BKD harus memastikan aparatur kita bekerja dengan integritas, disiplin, dan profesionalisme tinggi,” tegas Mirza.

Lebih jauh, ia menegaskan pembangunan Lampung tidak boleh semata berorientasi fisik. Namun juga Sumberdaya Manusia.

“Pembangunan harus menyentuh kualitas manusia, pemerataan ekonomi, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat. Perencanaan kita harus mengarah ke Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045,” katanya penuh optimisme.

Mirza juga menginstruksikan agar tidak ada pesta syukuran pasca pelantikan. Menurutnya, pejabat harus langsung bekerja, bukan larut dalam euforia jabatan baru.

Mirza menambahkan, perencanaan pembangunan ke depan sangat kompleks dan memerlukan pendekatan yang matang. 

Sementara itu, untuk BKD, Mirza menekankan pentingnya penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional, berbasis sistem, berintegritas, disiplin, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak ingin pemerintah berjalan sendiri, masyarakat berjalan sendiri, seolah terpisah-pisah. Pemerintah harus cepat tanggap, partisipatif, dan memiliki kapasitas dalam memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Tag
Share