TKD 2026 Naik Jadi Rp693 T

RAPAT KERJA: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.--FOTO ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

Demi Jaga Stabilitas Sosial Politik Daerah

 

JAKARTA - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banang) DPR resmi menyepakati adanya tambahan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kenaikan ini membuat alokasi TKD bertambah signifikan dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membahas penyampaian sekaligus pengesahan laporan panja-panja dan pengambilan keputusan tingkat I RUU APBN 2026.

 

’’Naik Rp43 triliun. Kenaikan ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan juga merespons pemberitaan yang begitu ramai terkait TKD,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat tersebut, Kamis (18/9).

 

Dengan adanya tambahan belanja TKD dan penyesuaian belanja pemerintah pusat, defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar menjadi Rp689 triliun atau setara 2,68% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB.

 

Said menambahkan, selain untuk TKD, tambahan anggaran juga dialokasikan pada belanja kementerian/lembaga, khususnya sektor Pendidikan dan beberapa pos belanja pusat lainnya, termasuk dana cadangan.

 

Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan menambah alokasi TKD merupakan langkah strategis agar pemerintah daerah tidak terbebani. Ia menyinggung beberapa daerah yang sebelumnya terpaksa menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen akibat keterbatasan anggaran.

 

’’Kemarin banyak daerah ribut karena alokasinya terpotong cukup besar sehingga mereka menaikkan PBB jadi sangat tinggi. Kami berusaha menjaga agar hal itu tidak berlanjut. Dengan tambahan ini, diharapkan daerah bisa lebih tenang dan fokus membangun,” jelas Purbaya.

Tag
Share