TKD 2026 Naik Jadi Rp693 T

RAPAT KERJA: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.--FOTO ANTARA/DHEMAS REVIYANTO

 

Purbaya menambahkan, koordinasi dengan DPR, khususnya Komisi XI, akan terus dilakukan untuk memastikan kebijakan fiskal 2026 tetap sejalan dengan agenda pertumbuhan ekonomi nasional. Ia berharap penambahan TKD bisa menciptakan stabilitas di tingkat daerah dan mendorong pembangunan yang lebih merata.

 

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal nasional dan desakan pemerintah daerah. Tambahan anggaran diharapkan mampu memperkuat peran APBN sebagai instrumen pemerataan pembangunan serta penggerak ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. 

 

Sejalan dengan naiknya TKD, belanja pemerintah pusat naik menjadi Rp3.149,7 triliun dari sebelumnya Rp3.136,5 triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja K/L yang mencapai Rp1.510,5 triliun naik dari sebelumnya Rp1.498,3 triliun dan belanja non K/L Rp1.639,2 triliun naik dari sebelumnya Rp1.638,2 triliun.

 

Dengan demikian, perubahan di belanja pusat dan TKD tersebut turut merevisi belanja negara yang awalnya Rp3.786,49 triliun naik menjadi Rp3.842,72 triliun. Dalam revisi RAPBN 2026, pendapatan negara juga direvisi naik menjadi Rp3.153,6 triliun, meningkat Rp5,9 triliun dari rancangan awal Rp3.147,7 triliun.

 

Penerimaan perpajakan disesuaikan menjadi Rp2.693,7 triliun, sementara penerimaan pajak tetap Rp2.357,7 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai meningkat menjadi Rp336 triliun.

 

Sementara itu, PNBP naik menjadi Rp459,2 triliun dari rancangan awal Rp455 triliun. Dari sisi pembiayaan, defisit anggaran disepakati melebar menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB dibanding rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Keseimbangan primer pun bergeser menjadi defisit Rp89,7 triliun. (beritasatu.com/c1)

 

 

Tag
Share