Residivis Coba Curi Mobil Pick-Up di Pringsewu Kepergok, Berakhir Dapat Salam Olahraga dari Massa

DIAMANKAN: Polsek Gadingrejo Pringsewu amankan pelaku pencurian truk dari amuk massa. -Foto IST -

PRINGSEWU – Seorang pria berinisial S (33), warga Semaka, Kabupaten Tanggamus, menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah saat berusaha mencuri mobil Suzuki Futura pick-up BE 8847 AML milik Krisna (22), Jumat (19/9) dini hari.

Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi sehingga nyawa S berhasil diselamatkan dari amukan warga.

Dari catatan kepolisian, S ternyata merupakan residivis kambuhan. Sebelumnya ia pernah ditangkap dan mendekam di Lapas Kota Tangerang dalam kasus penadahan barang hasil kejahatan.

Kini, pelaku kembali harus berurusan dengan hukum setelah percobaan pencurian yang dilakukannya digagalkan korban.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, subsider Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan tindak pidana,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.50 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya terbangun setelah mendengar suara mencurigakan di sekitar rumah.

Ketika dicek, korban melihat dua orang yang berperilaku aneh. Satu pelaku menunggu di atas motor di tepi jalan, sementara S sudah berada di dalam mobil korban.

Mengetahui mobilnya hendak dicuri, korban spontan berteriak “maling”.

Teriakan tersebut membuat kedua pelaku panik. Satu berhasil melarikan diri, namun S kalah cepat dan berhasil ditangkap warga.

Ia pun sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kunci kontak mobil sudah rusak dan mesin dalam kondisi menyala.

Bahkan posisi mobil telah bergeser dari tempat semula. 

Tag
Share