BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pengiriman logistik tahap kedua Pemilu 2024, yang meliputi surat suara dan alat bantu tunanetra (ABTN), belum sepenuhnya rampung.
Seiring semakin dekatnya pilkada serentak 2024, beberapa kabupaten di Lampung masih belum menerima seluruh ABTN yang diperlukan.
Komisioner KPU Lampung Ahmad Zamroni menjelaskan bahwa hingga Rabu (5/11), ada empat kabupaten yang belum menerima ABTN, yakni Pesisir Barat, Mesuji, Pringsewu, dan Tulang Bawang.
“Empat kabupaten tersebut belum menerima ABTN untuk Pilbup, sementara 11 kabupaten lainnya sudah, meski masih terdapat kekurangan di beberapa daerah. Misalnya, Tulang Bawang kekurangan 20 unit, Bandar Lampung kekurangan 7 unit, dan Way Kanan kekurangan 15 unit. Keterlambatan ini disebabkan oleh masalah pengiriman dari penyedia,” jelas Ahmad.
Namun, dia meyakinkan bahwa ABTN yang belum sampai tersebut diperkirakan akan tiba dalam waktu 1-2 hari ke depan.
Sementara itu, terkait logistik surat suara, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, melaporkan bahwa pengiriman surat suara untuk Pilkada 2024 telah selesai dengan jumlah total mencapai 6.689.786 lembar.
Semua surat suara tersebut telah terdistribusi ke 15 kabupaten/kota di Lampung, termasuk 2.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Surat suara untuk Pilkada sudah lengkap dan telah didistribusikan dengan baik ke seluruh kabupaten/kota.
Pengawasan untuk logistik tahap kedua ini juga mencakup surat suara, selain itu pengawasan logistik tahap pertama, seperti kotak suara, bilik suara, tinta, dan perlengkapan lainnya, juga sudah dilakukan,” ungkap Imam.
Meski demikian, Imam juga mengungkapkan adanya kendala dalam distribusi sampul kubus dan DPC ukuran setengah plano, yang belum sepenuhnya tersebar ke seluruh daerah.
Bawaslu pun terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan proses produksi dan distribusi logistik berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Bawaslu melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan dan distribusi logistik untuk memastikan ketepatan jumlah, jenis, dan waktu pengiriman. Kami juga mencatat adanya potensi kerawanan dalam proses logistik, seperti pendistribusian yang tidak tepat sasaran atau ketidaksesuaian jumlah logistik dengan yang tertera dalam berita acara,” lanjut Imam.
Selain itu, dalam rangka memastikan kelancaran Pilkada 2024, Bawaslu juga memantau aspek keamanan, terutama dalam proses pencetakan dan distribusi logistik, serta kendala geografis yang dapat mempengaruhi distribusi ke daerah-daerah tertentu.
Di sisi lain, KPU Lampung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.515.869 pemilih untuk Pilkada 2024, yang terdiri dari 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan. DPT ini tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa. Terdapat juga total 13.282 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh provinsi.
Kelompok pemilih muda mendominasi DPT di Lampung, dengan jumlah mencapai 2.641.169 pemilih. Selain itu, KPU Lampung juga mencatatkan 22.706 pemilih disabilitas yang telah dipetakan, termasuk 3.768 pemilih tuna netra.