Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mencatat 3 laporan yang masih dalam proses kajian.
Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menangani 1 laporan terkait tindak pidana yang dihentikan.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan mencatat 5 laporan terkait dugaan tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran menangani 2 laporan terkait netralitas ASN
Bawaslu Kabupaten Pringsewu mencatat 2 temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Tanggamus menangani 1 temuan dugaan pelanggaran pidana.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mencatat 2 temuan dan 4 laporan terkait netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menangani 1 laporan terkait netralitas ASN.
Bawaslu Kabupaten Mesuji menangani 1 temuan dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Lampung juga mencatat 15 temuan dan laporan, yang terdiri dari 11 temuan yang terdaftar, 4 laporan yang tidak terdaftar, 3 kasus bukan pelanggaran, 2 pelanggaran kode etik, 4 pelanggaran netralitas ASN, dan 3 pelanggaran hukum lainnya.
“Bawaslu Provinsi Lampung terus menjalankan tugas pengawasannya demi menjaga kejujuran dan keteraturan pelaksanaan kampanye pemilihan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (*)