Pemprov-DPRD Minta Warga Awasi Praktik Illegal Logging

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-FOTO IST-

BANDARLAMPUNG – Kerusakan hutan lindung di sejumlah titik di Lampung memicu respons cepat pemerintah provinsi dan DPRD. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal angkat bicara terkait dugaan praktik illegal logging di kawasan Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat

Ya, Gubernur dan Ketua DPRD Lampung kompak mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas illegal logging, sekaligus memastikan program reboisasi dipercepat secara besar-besaran.

Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan Dinas Kehutanan sejak Februari menunjukkan fakta mencemaskan, yakni perambahan masif dilakukan oleh masyarakat, bukan perusahaan, sehingga kerusakan meluas dalam waktu singkat. Kondisi tersebut mendorong pemprov untuk menghentikan semua bentuk penebangan liar.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Sumbang 33 Persen dari Total PKB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa upaya penyelamatan hutan kini masuk kategori prioritas mendesak. Ia sudah mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak menebang pohon berukuran besar, meskipun pohon tersebut tumbuh di lahan milik sendiri.

’’Saya minta masyarakat menunda penebangan pohon besar. Ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” tegas Mirza.

Mirza menekankan bahwa dugaan pembalakan liar tersebut menjadi momentum untuk mempercepat upaya reboisasi di kawasan hutan, terutama yang masuk kategori hutan lindung.

“Hal seperti ini jadi semangat kami bagaimana kita mempercepat reboisasi, terutama di kawasan hutan-hutan lindung yang sudah banyak dirambah,” kata Mirza.

Ia mengungkapkan bahwa sejak Februari 2025, Pemprov Lampung telah melakukan peninjauan lapangan dan memetakan titik-titik kerusakan hutan di berbagai wilayah. 

Temuan mereka menunjukkan bahwa sebagian besar perambahan dilakukan oleh oknum masyarakat, bukan perusahaan.

“Memang sejak Februari kami sudah turun, melihat data, dan ternyata banyak sekali hutan yang sudah dirambah masyarakat, bukan perusahaan. Ini yang ingin segera kami reboisasi,” ucapnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, juga mengeluarkan pernyataan tegas. Ia mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pemantauan lapangan guna mencegah praktik illegal logging.

Namun, Giri menekankan adanya informasi yang belum diketahui kebenarannya. Ia memastikan bahwa aktivitas penebangan yang viral belakangan ini terjadi di atas lahan pribadi, dan pohon yang ditebang adalah pohon yang ditanam sendiri, sesuai hasil pengecekan Dinas Kehutanan dan kepolisian.

"Keterbukaan informasi dari seluruh OPD sangat penting. Apalagi menyangkut isu krusial seperti pengelolaan hutan dan aktivitas penebangan," ujarnya.

Tag
Share