Struktur OPD di Pemprov Lampung Bakal Berubah

Senin 21 Oct 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap menyesuaikan dengan perubahan Kabinet Merah Putih (KMP) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu menindaklanjuti adanya perubahan atau penambahan dalam struktur kementerian di pemerintah Prabowo-Gibran.

Di mana pada Kabinet Merah Putih, ada beberapa kementerian baru. Total terdapat 48 kementerian yang terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.

Kementerian baru tersebut yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Pangan; Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Lalu Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan; Kementerian Hak Asasi Manusia; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kebudayaan.

BACA JUGA:Reformasi Birokrasi pada Kabinet Merah Putih

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Transmigrasi; Kementerian Kehutanan.

Kementerian Kependudukan, dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional; Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup; Kementerian Koperasi; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah: Kementerian Pariwisata; dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Terkait Kabinet Merah Putih ini, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pemprov telah mengadakan pertemuan dengan para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk menyesuaikan perubahan tersebut. 

’’Kami sudah lakukan pertemuan dan saya sudah minta kepada teman-teman untuk menyimak, karena Pak Prabowo sudah menunjuk anggota Kabinet Merah Putih," ujar Fahrizal saat ditemui di Pemprov Lampung kemarin (21/10).

Dilanjutkan, pada komposisi Kabinet Merah Putih ini telah terjadi beberapa perubahan kementerian. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipecat menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA:Kasus Anak Alami Peningkatan, Pencabulan Terbanyak

"Jadi saya minta ke dinas lingkungan hidup dan dinas kehutanan untuk menyimak kemungkinan ada perubahan-perubahan di kementerian," ucapnya.

Diakui Fahrizal Darminto, perubahan kementerian ini berkemungkinan akan berdampak ke daerah. Sebab, daerah bagian dari pembangunan nasional.

"Jadi apapun yang digariskan oleh presiden dan kabinet itu harus bisa kita terjemahkan didaerah," ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait